LINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menggelar deklarasi tolak politik uang dalam Pilkada 2020, pada Kamis (26/11/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa politik uang itu dilarang dan dapat mencederai Demokrasi Pilkada.
“Tujuan kita mendeklarasikan tolak politik uang, agar pilkada 2020 di Kabupaten Lingga memiliki kualitas,”ujarnya.
Zamroni mengatakan, pihaknya juga telah melantik sebanyak 244 pengawas TPS di setiap Kecamatan di Kabupaten Lingga.
“Kita juga telah melantik pengawas TPS untuk disetiap 244 TPS di Kabupaten Lingga dan sudah berjalan,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada laporan terkait politik uang. Tentunya diharapkan Kabupaten Lingga tidak ada politik uang.
“Sehingga hasil dari Pilkada 2020 di Kabupaten Lingga memiliki kualitas dan integritas Pilkada itu ada,” pungkasnya./Ruslan
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
This website uses cookies.