Categories: Lingga

Bawaslu Lingga Sosialisasikan Peraturan Pilkada 2020

LINGGA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga mensosialisasikan peraturan perundangan-undangan terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Kegiatan sosialisasi itu diberikan kepada Kades dan Lurah di Lingga. Acara berlangsung di One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (12/3/20).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah agar masyarakat di Lingga mengetahui apa saja larangan selama tahapan Pilkada 2020 di Bumi Bunda Tanah Melayu itu.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami bahwa Bawaslu melakukan pencegahan agar masyarakat mengetahui apa saja yang dilarang selama tahapan Pilkada di Lingga,” kata Zamroni saat diwawancarai.

Menurut Zamroni, sosialisasi undang-undang Pilkada yang diberikan kepada para peserta sangat berbeda dengan UU Pemilu Pilpres kemarin.

Di mana pada Pilpres lalu pihaknya menggunakan UU nomor 7 tahun 2017 namun untuk saat ini Bawaslu menggunakan uu nomor 10 tahun 2016 .

“Pilpres sebelumnya jika kedapatan money politik maka hanya pemberi saja yang dikenakan sanksi. Sementara di Pilkada nanti untuk pemberi dan penerima sama-sama dikenakan sanksi,” jelas Zamroni.

Dan waktu penanganan pelanggarannya pun berbeda. Pada saat Pilpres waktunya panjang yakni 14 hari namun untuk Pilkada nanti yakni 5 hari itupun berdasarkan hari kalender.

Dijelaskan Zamroni, untuk tingkat kerawanan di Kabupaten Lingga setiap wilayah memiliki potensi kerawanan. Maka dari itu pihaknya mengkondisikan Panwascam yang telah dibentuk untuk melakukan pengawasan.

“Setelah kita adanya peluncuran indeks kerawanan Pilkada yang telah dilaunching oleh Bawaslu RI, untuk di Kabupaten Lingga hampir semuanya memiliki potensi kerawanan. Maka dari itu kita kondisikan teman-teman Panwascam yang telah dibentuk untuk selalu melakukan pengawasan,” bebernya

Zamroni berharap kepada para peserta bisa menyampaikan kepada warga bahwa memang ada hal-hal yang berkaitan dengan larangan selama Pilkada.

“Kami berharap kondisi pilkada di Kabupaten Lingga ini bisa sejuk, damai dan berjalan dengan baik. Akan tetapi memang isu-isu situasi saat ini sedikit hangat namun kita mencoba memberikan cooling maka kita panggil tokoh masyarakat, tokoh agama untuk sama-sama memberikan pengertian kepada masyarakat,” tutupnya.





(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…

5 menit ago

Inkubator Bisnis BINUS International, Peluang Cuan Sejak Kuliah

Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…

14 menit ago

Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…

22 menit ago

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…

44 menit ago

Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026

Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…

1 jam ago

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

2 jam ago

This website uses cookies.