Categories: Lingga

Bawaslu Lingga Sosialisasikan Peraturan Pilkada 2020

LINGGA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga mensosialisasikan peraturan perundangan-undangan terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Kegiatan sosialisasi itu diberikan kepada Kades dan Lurah di Lingga. Acara berlangsung di One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (12/3/20).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah agar masyarakat di Lingga mengetahui apa saja larangan selama tahapan Pilkada 2020 di Bumi Bunda Tanah Melayu itu.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami bahwa Bawaslu melakukan pencegahan agar masyarakat mengetahui apa saja yang dilarang selama tahapan Pilkada di Lingga,” kata Zamroni saat diwawancarai.

Menurut Zamroni, sosialisasi undang-undang Pilkada yang diberikan kepada para peserta sangat berbeda dengan UU Pemilu Pilpres kemarin.

Di mana pada Pilpres lalu pihaknya menggunakan UU nomor 7 tahun 2017 namun untuk saat ini Bawaslu menggunakan uu nomor 10 tahun 2016 .

“Pilpres sebelumnya jika kedapatan money politik maka hanya pemberi saja yang dikenakan sanksi. Sementara di Pilkada nanti untuk pemberi dan penerima sama-sama dikenakan sanksi,” jelas Zamroni.

Dan waktu penanganan pelanggarannya pun berbeda. Pada saat Pilpres waktunya panjang yakni 14 hari namun untuk Pilkada nanti yakni 5 hari itupun berdasarkan hari kalender.

Dijelaskan Zamroni, untuk tingkat kerawanan di Kabupaten Lingga setiap wilayah memiliki potensi kerawanan. Maka dari itu pihaknya mengkondisikan Panwascam yang telah dibentuk untuk melakukan pengawasan.

“Setelah kita adanya peluncuran indeks kerawanan Pilkada yang telah dilaunching oleh Bawaslu RI, untuk di Kabupaten Lingga hampir semuanya memiliki potensi kerawanan. Maka dari itu kita kondisikan teman-teman Panwascam yang telah dibentuk untuk selalu melakukan pengawasan,” bebernya

Zamroni berharap kepada para peserta bisa menyampaikan kepada warga bahwa memang ada hal-hal yang berkaitan dengan larangan selama Pilkada.

“Kami berharap kondisi pilkada di Kabupaten Lingga ini bisa sejuk, damai dan berjalan dengan baik. Akan tetapi memang isu-isu situasi saat ini sedikit hangat namun kita mencoba memberikan cooling maka kita panggil tokoh masyarakat, tokoh agama untuk sama-sama memberikan pengertian kepada masyarakat,” tutupnya.





(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

46 menit ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

1 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

3 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

7 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

9 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

11 jam ago

This website uses cookies.