Categories: Lingga

Bawaslu Lingga Sosialisasikan Peraturan Pilkada 2020

LINGGA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga mensosialisasikan peraturan perundangan-undangan terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Kegiatan sosialisasi itu diberikan kepada Kades dan Lurah di Lingga. Acara berlangsung di One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (12/3/20).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah agar masyarakat di Lingga mengetahui apa saja larangan selama tahapan Pilkada 2020 di Bumi Bunda Tanah Melayu itu.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami bahwa Bawaslu melakukan pencegahan agar masyarakat mengetahui apa saja yang dilarang selama tahapan Pilkada di Lingga,” kata Zamroni saat diwawancarai.

Menurut Zamroni, sosialisasi undang-undang Pilkada yang diberikan kepada para peserta sangat berbeda dengan UU Pemilu Pilpres kemarin.

Di mana pada Pilpres lalu pihaknya menggunakan UU nomor 7 tahun 2017 namun untuk saat ini Bawaslu menggunakan uu nomor 10 tahun 2016 .

“Pilpres sebelumnya jika kedapatan money politik maka hanya pemberi saja yang dikenakan sanksi. Sementara di Pilkada nanti untuk pemberi dan penerima sama-sama dikenakan sanksi,” jelas Zamroni.

Dan waktu penanganan pelanggarannya pun berbeda. Pada saat Pilpres waktunya panjang yakni 14 hari namun untuk Pilkada nanti yakni 5 hari itupun berdasarkan hari kalender.

Dijelaskan Zamroni, untuk tingkat kerawanan di Kabupaten Lingga setiap wilayah memiliki potensi kerawanan. Maka dari itu pihaknya mengkondisikan Panwascam yang telah dibentuk untuk melakukan pengawasan.

“Setelah kita adanya peluncuran indeks kerawanan Pilkada yang telah dilaunching oleh Bawaslu RI, untuk di Kabupaten Lingga hampir semuanya memiliki potensi kerawanan. Maka dari itu kita kondisikan teman-teman Panwascam yang telah dibentuk untuk selalu melakukan pengawasan,” bebernya

Zamroni berharap kepada para peserta bisa menyampaikan kepada warga bahwa memang ada hal-hal yang berkaitan dengan larangan selama Pilkada.

“Kami berharap kondisi pilkada di Kabupaten Lingga ini bisa sejuk, damai dan berjalan dengan baik. Akan tetapi memang isu-isu situasi saat ini sedikit hangat namun kita mencoba memberikan cooling maka kita panggil tokoh masyarakat, tokoh agama untuk sama-sama memberikan pengertian kepada masyarakat,” tutupnya.





(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Komisi B DPRD DKI Jakarta Tinjau Pengelolaan NRW PAM JAYA, Dorong Peningkatan Efisiensi Layanan Air Perpipaan

Melalui peninjauan ini, PAM JAYA berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengelolaan NRW merupakan salah satu…

2 jam ago

Lepas Penat di Luxor Spa & Massage di K Square Batam

BATAM – Di tengan padatnya aktivitas, kebutuhan akan ruang relaksasi yang nyaman semakin dicari. Bagi…

4 jam ago

Ledakan Industri Mobile Game Indonesia 2026: Ekosistem Digital Kian Solutif dan Aksesibel bagi Gamer

Di tahun 2026, peta persaingan mobile game Indonesia diramaikan oleh variasi genre yang makin beragam.…

4 jam ago

BINUS – International Undergraduate Program Computer Science yang Dicari Industri

Kenapa Computer Science di International Undergraduate Program Makin Populer Apa kamu bercita-cita berkarier di bidang…

5 jam ago

20 Kali Perjalanan Sehari, KA Srilelawangsa Permudah Mobilitas Masyarakat Binjai dan Sekitarnya

PT Railink (KAI Bandara) terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman,…

6 jam ago

WGS dan Mavvrik jalin kemitraan strategis untuk menghadirkan solusi FinOps generasi baru di Indonesia dan Asia Tenggara

Walden Global Services (WGS) mengumumkan kemitraan strategis dengan Mavvrik, untuk menghadirkan solusi Financial Operations (FinOps)…

7 jam ago

This website uses cookies.