Categories: POLITIK

Bawaslu Tanjungpinang Awasi Rekapitulasi Suara Pilgub Kepri di KPU

TANJUNGPINANG – Bawaslu Kota Tanjungpinang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panwascam Se-Kota Tanjungpinang sebagai bentuk kesiapan pengawasan rekapitulasi dan penetapan suara tingkat KPU Kota Tanjungpinang.

Agenda tersebut difokuskan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2020, di kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Selasa (15/12/2020).

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini mengatakan, rakor tersebut bertujuan untuk mendapatkan laporan langsung hasil pengawasan dan permasalahan rekapitulasi suara ditingkat PPK yang telah diawasi oleh Panwascam.

Sehingga menurutnya akan ditindaklanjuti pada rekapitulasi ditingkat KPU jika ada saran perbaikan, rekomendasi atau permalahan yang belum diselesaikan.

Berdasarkan surat undangan yang diterima, KPU Tanjungpinang akan mengadakan rapat pleno rekapitulasi suara pada hari Rabu, 16 Desember 2020, di hotel CK Tanjungpinang, pada pukul 09.00 WIB.

“Proses dan hasil rekapitulasi suara ditingkat KPU sudah dapat clear and clean serta menghasil rekapitulasi suara yang valid”, tegas Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Lanjut kata dia, dalam Rakor tersebut sekaligus dilakukan simulasi rekapitulasi suara menggunakan data Formulir Model D. Hasil Kecamatan-KWK dari rekapitulasi ditingkat PPK, yang diserahkan oleh Panwascam. Sehingga akan menjadi acuan dalam pengawasan dan sinkronisasi data pada proses rekapitulasi suara ditingkat KPU.

Fokus pengawasan Bawaslu Tanjungpinang pada rekapitulasi KPU ini guna memastikan prosedur dan mekanisme pleno rekapitulasi tingkat KPU sesuai Peraturan Perundangan dengan merujuk PKPU 19 Tahun 2020.

Yang secara substansi adalah untuk mengawasi rekapitulasi suara sesuai dengan hasil perolehan suara dari PPK, mengantisipasi agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan dalam menginput data, serta memberikan saran perbaikan atau rekomendasi jika terdapat kesalahan.

“Perlu para saksi paslon dan pihak terkait, mengawal proses rekapitulasi suara besok secara intensif dan kondusif agar sesuai ketentuan”, ucap Zaini.

Zaini mengungkapkan, sebelum pleno rekapitulasi suara tingkat KPU, maka Bawaslu Tanjungpinang terlebih dahulu akan mengawasi pergeseran kotak suara yang berisi dokumen hasil rekapitulasi 4 kecamatan dari gudang logistik KPU Jl. Handjoyo Putro, menuju lokasi pleno KPU di hotel CK, pada pukul 08.30 Wib.

Usai kegiatan Rakor bersama Panwascam, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, langsung mengawasi dan meninjau ruangan lokasi acara rapat pleno rekapitulasi KPU di hotel CK.

Slain itu juga berkoordinasi dengan KPU Kota Tanjungpinang, guna memastikan persiapan teknis rekapitulasi suara. Pada kesempatan tersebut tampat Zaini, Maryamah, Yoga, dan Susanty, meninjau ruangan acara rekapitulasi.

“Bawaslu berupaya memastikan kesiapan teknis pleno rekapitulasi KPU besok, semoga lancar tanpa ada kendala”, ucap Zaini./Fix/Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.