BATAM – Tim Patroli Laut Kantor Palayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam dan CSS BC Batam yang terdiri dari satuan tugas kapal patroli BC 20007, BC 1001, BC 15028, dan BC 1501 berhasil mengamankan satu unit Speedboat yang membawa sekitar 4.280 ekor burung Kacer asal Malaysia di perairan Tiban Mentarau, Kamis (20/7) malam sekira pukul 23.20 WIB.
Ribuan ekor burung Kacer tersebut dikemas ke dalam 214 keranjang, tiap keranjang berisi 20 ekor burung.
Pada saat penangkapan, jumlah ABK speedboat tersebut diketahui berjumlah 5 orang melarikan diri ke daratan setelah mengandaskan Speedboatnya serta berenang menuju daratan di perairan Tiban Mentarau.
“Speedboat beserta muatannya telah kita kuasai dan dibawa ke KPU Bea Cukai Batam,” kata Kabid BKLI BC Batam, Evy Suhartanto sesuai keterangan pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Jumat (21/7).
Selanjutnya ribuan ekor burung Kacer yang berhasil diamankan tersebut akan di koordinasikan ke Karantina Hewan Batam untuk penanganan lebih lanjut.
RLS BC Batam
Editor : Roni Rumahorbo
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
This website uses cookies.