Categories: BATAM

BC Batam Tanggapi Soal Penyidikan Kasus Tekstil Impor

BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam memberikan tanggapan soal penyidikan kasus tekstil impor yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Penyidikan sedang berproses pak, kita sama-sama menghargai proses itu,” kata Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna kepada Swarakepri, Kamis(4/6/2020) sore.

Sumarna menegaskan bahwa pelayanan Bea dan Cukai Batam sama sekali tidak terganggu dengan adanya proses penyidikan kasus tersebut.

“Pelayanan tidak ada yang terganggu. Sampai saat ini tidak ada yang berubah dari sisi pelayanan. Dan itu yang ditekankan pimpinan pusat ke kami,” terangnya.

Sumarna juga menguraikan realisasi penerimaan Pabean dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam pada periode bulan Januari hingga Mei 2020 yang melebihi dari target yang ditetapkan.

Pada bulan Januari 2020, Bea dan Cukai Batam berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 24.059.970.000 atau sebesar 155,68% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 15.454.951.000.

Pada bulan Februari 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 52.194.559.000 atau sebesar 325,08% dari target yang ditetapkan sebesar 16.056.134.000.

Pada bulan Maret 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar 28.834.790.000 atau sebesar 183,32% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 15.728.788.000.

Pada bulan April 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 19.094.046.000 atau sebesar 102,70% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 18.592.482.000.

Pada bulan Mei 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 14.074.267.000 atau sebesar 106,00% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 13.277.043.000.

Sebelumnya Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang pejabat Bea dan Cukai Batam terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020 di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa(12/5/2020).

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

7 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

8 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

8 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

12 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

12 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

15 jam ago

This website uses cookies.