Categories: HUKUM

Kasus 1300 Dus Rokok Luffman Sudah P21, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

BATAM – Berkas Kasus 1300 Dus rokok Luffman dengan tersangka Ja alias Ju dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Novriadi Andra kepada Swarakepri diruang kerjanya, Kamis(4/6/2020) siang.

“Kita menerima berkas dari pihak penyidik, dimana kita mengamini pasal yang disangkakan kepada tersangka Ju adalah UU Kesehatan,” ujarnya.

“Artinya perkara itu sudah kita nyatakan lengkap atau P21, dalam waktu dekat kita segera limpahkan ke Pengadilan,”lanjut Novriadi.

Disinggung soal kerugian negara dalam kasus ini, ia menjelaskan hal tersebut tidak berada di ranah tindak pidana umum(Pidum).

“Kalau kerugian negara terkait cukai bukan ranah di Pidum, namun di ranah tindak pidana khusus, dimana penyidikannya bukan di pihak Kepolisian tapi Bea Cukai,”tegasnya.

Ia menjelaskan, tersangka Ju dijerat dengan pasal 199 ayat (1) 199 jo Pasal 114 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara, tersangka di tahan di Polresta Barelang,”tegasnya.

Barang Bukti 1300 Dus Rokok Luffman saat dibongkar petugas di Pelabuhan Batu Ampar Batam

Menurut dia, jika dalam persidangan tersangka diputus bersalah, barang bukti 1300 rokok Luffman tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

“Setahu saya barang bukti dalam perkara seperti ini dirampas untuk dimusnahkan,”tegasnya.

Sebelumnya aparat Kepolisian Polresta Barelang menetapkan satu orang tersangka berinisial Ja alias Ju dalam kasus 1300 dus rokok Luffman yang diamankan tim patroli Sea Rider KP. Yudistira-8003 Baharkam Polri di pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepri pada Selasa (7/4/2020) lalu.

Selain rokok, turut diamankan 1 unit speedboat tanpa nama berwarna hitam dengan 7 unit mesin Yamaha kapasitas 300 PK, termasuk 6 unit mobil box.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 menit ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

6 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

This website uses cookies.