Categories: BATAM

BC Batam Tanggapi Soal Penyidikan Kasus Tekstil Impor

BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam memberikan tanggapan soal penyidikan kasus tekstil impor yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Penyidikan sedang berproses pak, kita sama-sama menghargai proses itu,” kata Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna kepada Swarakepri, Kamis(4/6/2020) sore.

Sumarna menegaskan bahwa pelayanan Bea dan Cukai Batam sama sekali tidak terganggu dengan adanya proses penyidikan kasus tersebut.

“Pelayanan tidak ada yang terganggu. Sampai saat ini tidak ada yang berubah dari sisi pelayanan. Dan itu yang ditekankan pimpinan pusat ke kami,” terangnya.

Sumarna juga menguraikan realisasi penerimaan Pabean dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam pada periode bulan Januari hingga Mei 2020 yang melebihi dari target yang ditetapkan.

Pada bulan Januari 2020, Bea dan Cukai Batam berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 24.059.970.000 atau sebesar 155,68% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 15.454.951.000.

Pada bulan Februari 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 52.194.559.000 atau sebesar 325,08% dari target yang ditetapkan sebesar 16.056.134.000.

Pada bulan Maret 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar 28.834.790.000 atau sebesar 183,32% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 15.728.788.000.

Pada bulan April 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 19.094.046.000 atau sebesar 102,70% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 18.592.482.000.

Pada bulan Mei 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 14.074.267.000 atau sebesar 106,00% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 13.277.043.000.

Sebelumnya Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang pejabat Bea dan Cukai Batam terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020 di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa(12/5/2020).

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.