Categories: Karimun

BC Karimun Musnahkan Barang Hasil Tegahan Senilai 1,9 Miliar Rupiah

KARIMUN – Kantor Bea Cukai Tipe B Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang tegahan periode Januari 2018-Januari 2019 senilai Rp 1.924.329.000, di halaman belakang Kanwil DJBC khusus Kepri, Kamis (31/10/2019).

BMN eks tegahan itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat. Semuanya berasal dari 190 penindakan berupa 7.288 unit kosmetik, 707 karung ballpress, 152 unit elektronik bekas berbagai jenis dan 100 paket berbagai macam barang-barang lainnya serta 1 unit sarana pengangkut yang kewajiban kepabeanannya tidak terselesaikan.

“Selain itu, turut juga kita musnahkan barang dari pelanggaran di bidang cukai berupa 1.900.000 batang hasil tembakau dan 166.000 liter minuman beralkohol berbagai golongan dan merek,” terang Kepala BC Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani.

Disebutkan, akumulasi nilai barang dari BMN eks penegahan yang sudah mendapat peruntukan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sebesar Rp 1.924.329.000 dan potensi kerugian negara, mencapai Rp 1.000.000.000. Pemusnahan ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari fungsi DJBC yakni Community Pritector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

Selain itu, juga untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalagunaan atas barang-barang tersebut. Dengan pemusnahan ini, diharapkan memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai. Dari itu pula, diharapkan adanya dukungan dan kerjasama masyarakat serta sinergi dengan instansi-instansi terkait demi melindungi masyarakat dari barang-barang impor ilegal.

Pemusnahan BMN itu, turut dihadiri dari perwakilan Polres Karimun, Kodim 0317/TBK, Lanak TBK, Karantina Karimun, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun dan perwajilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Karimun.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Hasian
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.