Categories: Karimun

BC Karimun Musnahkan Barang Hasil Tegahan Senilai 1,9 Miliar Rupiah

KARIMUN – Kantor Bea Cukai Tipe B Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang tegahan periode Januari 2018-Januari 2019 senilai Rp 1.924.329.000, di halaman belakang Kanwil DJBC khusus Kepri, Kamis (31/10/2019).

BMN eks tegahan itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat. Semuanya berasal dari 190 penindakan berupa 7.288 unit kosmetik, 707 karung ballpress, 152 unit elektronik bekas berbagai jenis dan 100 paket berbagai macam barang-barang lainnya serta 1 unit sarana pengangkut yang kewajiban kepabeanannya tidak terselesaikan.

“Selain itu, turut juga kita musnahkan barang dari pelanggaran di bidang cukai berupa 1.900.000 batang hasil tembakau dan 166.000 liter minuman beralkohol berbagai golongan dan merek,” terang Kepala BC Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani.

Disebutkan, akumulasi nilai barang dari BMN eks penegahan yang sudah mendapat peruntukan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sebesar Rp 1.924.329.000 dan potensi kerugian negara, mencapai Rp 1.000.000.000. Pemusnahan ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari fungsi DJBC yakni Community Pritector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

Selain itu, juga untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalagunaan atas barang-barang tersebut. Dengan pemusnahan ini, diharapkan memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai. Dari itu pula, diharapkan adanya dukungan dan kerjasama masyarakat serta sinergi dengan instansi-instansi terkait demi melindungi masyarakat dari barang-barang impor ilegal.

Pemusnahan BMN itu, turut dihadiri dari perwakilan Polres Karimun, Kodim 0317/TBK, Lanak TBK, Karantina Karimun, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun dan perwajilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Karimun.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Hasian
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

8 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

9 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

9 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

9 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

9 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

10 jam ago

This website uses cookies.