Categories: KEPRI

BC Kepri Benarkan Penegahan Kapal Diduga Bermuatan Rokok Ilegal (8)

BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau membenarkan adanya penegahan Kapal Kayu diduga bermuatan rokok ilegal.

Hal ini ditegaskan Humas DJBC Kepri, Awaludin kepada Swarakepri, Selasa malam.

“Dari unit pengawasan telah mengkonfirmasi ada penegahan, hanya saat ini sedang dilakukan penelitian dan pemeriksaan di unit penyidikan,”ujarnya.

Ia mengatakan, informasi selanjutnya menunggu hasil penelitian dari unit penyidikan.

Sebelumnya Awaludin mengaku masih menunggu informasi dari unit Pengawasan.

“Ditunggu dulu ya pak, saya masih tunggu konfirmasi dari unit pengawasan,” ujarnya Selasa siang.

Saat berita ini diunggah, redaksi Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik kapal kayu dan pemilik rokok dalam kapal tersebut.

Berita sebelumnya, Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dikabarkan menangkap satu kapal kayu diduga bermuatan rokok ilegal.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2020) siang. Belum diketahui pasti lokasi penangkapan kapal kayu yang diduga milik pengusaha Batam tersebut.

Kapal kayu tersebut kini diamankan di dermaga Kanwil DJBC Khusus Kepri di Tanjung Balai Karimun.

Diketahui dalam dua bulan terakhir, aparat telah mengungkap dua kasus penyelundupan rokok di Batam.

Diantaranya pengungkapan kasus mikol dan rokok merk Rave di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A13 No 4 Sungai Panas.

Perkara ini sekarang masih proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam dengan satu orang terdakwa yakni Jaenal Jae.

Kasus kedua adalah pengungkapan kasus 1300 rokok merk Luffman di pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Batam.

Pada kasus ini ditetapkan seorang tersangka berinisial Ja alias Ju. Kasus ini masih tahap penyidikan di Polresta Barelang dan berkasnya sudah dilimpahkan tahap I di Kejaksaan Negeri Batam.

Selain di Batam pengungkapan kasus penyelundupan rokok dalam dua bulan terakhir juga dilakukan aparat di Pelalawan Riau dan Jambi.

Barang bukti rokok yang diamankan di dua wilayah ini diduga diselundupkan dari Batam, Kepulauan Riau.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

21 menit ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

3 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

3 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

3 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

4 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

4 jam ago

This website uses cookies.