Categories: KEPRI

BC Kepri Benarkan Penegahan Kapal Diduga Bermuatan Rokok Ilegal (8)

BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau membenarkan adanya penegahan Kapal Kayu diduga bermuatan rokok ilegal.

Hal ini ditegaskan Humas DJBC Kepri, Awaludin kepada Swarakepri, Selasa malam.

“Dari unit pengawasan telah mengkonfirmasi ada penegahan, hanya saat ini sedang dilakukan penelitian dan pemeriksaan di unit penyidikan,”ujarnya.

Ia mengatakan, informasi selanjutnya menunggu hasil penelitian dari unit penyidikan.

Sebelumnya Awaludin mengaku masih menunggu informasi dari unit Pengawasan.

“Ditunggu dulu ya pak, saya masih tunggu konfirmasi dari unit pengawasan,” ujarnya Selasa siang.

Saat berita ini diunggah, redaksi Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik kapal kayu dan pemilik rokok dalam kapal tersebut.

Berita sebelumnya, Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dikabarkan menangkap satu kapal kayu diduga bermuatan rokok ilegal.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2020) siang. Belum diketahui pasti lokasi penangkapan kapal kayu yang diduga milik pengusaha Batam tersebut.

Kapal kayu tersebut kini diamankan di dermaga Kanwil DJBC Khusus Kepri di Tanjung Balai Karimun.

Diketahui dalam dua bulan terakhir, aparat telah mengungkap dua kasus penyelundupan rokok di Batam.

Diantaranya pengungkapan kasus mikol dan rokok merk Rave di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A13 No 4 Sungai Panas.

Perkara ini sekarang masih proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam dengan satu orang terdakwa yakni Jaenal Jae.

Kasus kedua adalah pengungkapan kasus 1300 rokok merk Luffman di pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Batam.

Pada kasus ini ditetapkan seorang tersangka berinisial Ja alias Ju. Kasus ini masih tahap penyidikan di Polresta Barelang dan berkasnya sudah dilimpahkan tahap I di Kejaksaan Negeri Batam.

Selain di Batam pengungkapan kasus penyelundupan rokok dalam dua bulan terakhir juga dilakukan aparat di Pelalawan Riau dan Jambi.

Barang bukti rokok yang diamankan di dua wilayah ini diduga diselundupkan dari Batam, Kepulauan Riau.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solusi Anti Mleyot! napocut Spill Rahasia Hijab Paris Premium yang Tetap Tegak Paripurna Seharian

Pernah nggak merasa kurang percaya diri karena hijab tiba-tiba letoy pas lagi sibuk-sibuknya? Bagi wanita…

16 menit ago

Barantum Dorong Repeat Order Lewat Broadcast WhatsApp Tepat Sasaran

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

1 jam ago

Gelapkan Dana Rp393 Juta, Eks Sales Manager The Hills Hotel Diadili di PN Batam

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika menjadi terdakwa kasus…

1 jam ago

KLTC® Bekali Ribuan Mahasiswa melalui Career Preparation Class, Dorong Kesiapan Karier Generasi Muda

KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…

3 jam ago

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Penguasaan Lahan 175,39 Hektar di Rempang Ditunda

BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…

3 jam ago

Perjanjian Perairan Indus: Kewajiban Asimetris, Konsesi yang Tidak Setara, dan Persenjataan Pakistan

Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…

4 jam ago

This website uses cookies.