BATAM – Pengusaha asal Batam, HP selaku pemilik kapal kayu angkat bicara soal penegahan petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau.
Ia mengatakan penegahan yang dilakukan BC Kepri terjadi saat kapal kayu berada di perairan Malaysia.
“Bukan di OPL, tapi diperairan Malaysia. Sudah masuk 10 Mil perairan Malaysia, hanya 3 Mil dari pantai Malaysia,”ujarnya kepada Swarakepri, Selasa malam.
Ia juga mempertanyakan penegahan yang dilakukan BC Kepri, karena muatan yang dibawa adalah barang Malaysia.
“Barang Malaysia ditangkap di Malaysia, dibawa dari Singapura ke Malaysia kok ditangkap?”bebernya.
Ia juga mengaku mendapatkan informasi bahwa ada dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oknum petugas BC Kepri terhadap ABK Kapal saat dilakukan penegahan.
“Tadi dapat info, anak-anak(ABK) ada dipukul saat dilakukan penegahan,”ujarnya.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan penegahan yang dilakukan BC Kepri jika memang ditemukan ada barang Indonesia dalam kapal tersebut.
“Kalau ada barang Indonesia tidak masalah saya, ini barang Malaysia, tidak ada melanggar Indonesia,”tegasnya.
Dia menegaskan rokok yang ada dalam muatan kapal tersebut adalah rokok Malaysia.
“Itu Rokok Malasyia. Kita ambil ongkos saja,”ujarnya.
Dia juga mengaku akan menempuh langkah hukum atas penegahan yang dilakukan BC Kepri tersebut.
“Kita akan ambil langkah hukum,”pungkasnya.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau membenarkan adanya penegahan Kapal Kayu diduga bermuatan rokok ilegal.
Hal ini ditegaskan Humas DJBC Kepri, Awaludin kepada Swarakepri,
“Dari unit pengawasan telah mengkonfirmasi ada penegahan, hanya saat ini sedang dilakukan penelitian dan pemeriksaan di unit penyidikan,”ujarnya.
(RD_JOE)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.