Categories: KEPRI

BC Kepri Tetapkan 19 Tersangka Dua Kasus Penyelundupan Mikol

KARIMUN – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau melimpahkan hasil penyidikan dua kasus tindak pidana dibidang kepabeanan dan cukai kepada Kejaksaan pada Jumat(12/6/2020).

Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto menjelaskan, kasus tersebut merupakan penyelundupan Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang berada di Perairan Selat Singapura dan Perairan Utara Berakit.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam upaya mengamankan wilayah perairan Indonesia dari pemasukan barang ilegal,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Swarakepri, Jumat siang.

Agus menjelaskan, kapal yang mengangkut BKC ilegal berupa MMEA tersebut adalah MV Sea Ray berbendera Singapura dan KM Jaya Lestari tanpa bendera dengan muatan berupa MMEA tanpa dilekati pita cukai sebanyak 686 karton dan 473 kardus dengan total nilai barang dari kedua kasus tersebut sebesar Rp 10.338.106.000 dan total potensi kerugian Negara mencapai Rp 21.005.720.400.

“Dari kedua kasus tindak pidana kepabeanan tersebut kini telah selesai dilakukan proses penyidikan dengan jumlah total tersangka sebanyak 19 orang,” jelasnya.

Dikatakan bahwa kedua kasus tersebut diduga melanggar pasal 102 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan Jo. Pasal 50 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai Jo. Pasal 55 ayat (1) kesatu dan/atau Pasal 64 KUH Pidana.

(RD_JOE/r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.