Categories: KRIMINAL

BC Tangkap 2 Kapal Penyelundup di Perairan Kepri

BATAM – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Kepulauan Riau (BC Kepri) bersama BC Batam menangkap dua buah kapal yang diduga melakukan penyelundupan di Perairan Kepri beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC), Heru Pambudi kepada wartawan di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Batam, Kamis (8/8/2019).

“Ada dua kapal yang berhasil ditindak oleh BC Kepri dan Batam yakni, KM Mawar yang memuat rokok merek Luffman tanpa dokumen sebanyak 1.650.000 batang dari Jurong Port, Singapura, yang berlayar menuju sekitar perairan Nongsa, Batam dengan melakukan kegiatan Ship to Ship (STS) rokok ke High Speed Craft (HSC),” ujarnya.

Dijelaskan bahwa Kapal KM Mawar diamankan pada 1 Agustus 2019 oleh Kapal Patroli Speed Kanwil Kepri dan Kapal Patroli KPU BC Batam. Estimasi nilai barang Rp. 1.179.750.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp. 955.576.875.

Selanjutnya kata Heru, pada tanggal 4 Agustus 2019, Kapal Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri BC 30005 melakukan penindakan atas KLM Bahtera Bahari yang memuat Rotan asalan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang berjumlah 233.550 Kg dari Gresik, Jawa Timur tujuan Malaysia di sekitaran Perairan Perhantuan, Indonesia.

“Estimasi nilai barang tersebut bernilai Rp. 5.138.100.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan berjumlah Rp. 1.027.620.000,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

4 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

4 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

7 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.