Categories: KRIMINAL

Bea Cukai Batam Amankan Sabu yang akan Dikirim ke Bali, Ini Modusnya

BATAM – Bea Cukai Batam berhasil mengamankan satu bungkus sabu seberat 96,8 gram yang akan dikirimkan ke Kuta, Bali, Rabu(7/7/2021).

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam), Undani menjelaskan tangkapan tersebut berawal dari kecurigaan Petugas Bea Cukai Batam terhadap citra x-ray pada barang tujuan Bali yang diberitahukan sebagai jam tangan.

“Pada Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) AEI mencurigai salah satu barang kiriman yang diberitahukan sebagai jam tangan, diketahui bahwa barang tersebut akan dikirim oleh Pria inisial Y kepada penerima berinisial HR yang beralamat di Kuta, Badung, Bali,” papar Undani.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang, didapati barang kiriman berupa satu buah jam tangan dan satu buah plastik mencurigakan berisi kristal putih.

“Lalu petugas melakukan uji narcotest pada kristal putih tersebut, dan didapati kristal tersebut positif methamphetamine,” lanjut Undani.

Atas barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses lebih lanjut.

“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani./Humas BC Batam

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.