BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap temuan rokok H&D dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan.
“Bagian P2 (Penindakan dan Penyidikan) masih melakukan pemeriksaan dan masih berjalan,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah kepada SwaraKepri diruang kerjanya, Selasa 26 Juli 2022.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan bagian P2. Dan berbagai pihak juga sudah dipanggil.
“Sejauh ini belum ada hasil pengembangan seperti apa karena sedang berlangsung, dan kalau tidak salah pihak pabrik juga sudah dipanggil, dan pihak pabrik mengaku bahwa produk mereka ada yang memalsukan,” kata Rizki.
Rizki menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah turun ke PT. Adhi Mukti Persada selaku produsen rokok H&D. Berdasarkan pengakuan seksi Pelayanan Kepabeanan yang turun ke lapangan bahwa temuan di lokasi pabrik bersifat anomali.
“Kalau berdasarkan pengawasan yang dilakukan seksi pelayanan kepabeanan, pembukuan dan proses mesin masih wajar,” kata Rizki.
Page: 1 2
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
This website uses cookies.
View Comments