BATAM – Petugas Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe B Batam berhasil menangkap tersangka Irwan Saputra, pria asal Jambi, lantaran membawa Sabu seberat 1.043 gram.
Penangkapan tersebut terjadi di perairan Tanjung Piayu saat kapal KM Rizky Jaya I yang ditumpangi Irwan dicegat tim patroli Bea Cukai KPU Tipe B Batam.
“Kami menangkap tersangka saat menumpang kapal KM Rizky Jaya I. Kapal akan menuju Jambi,” kata Kepala Bea Cukai KPU Tipe B Batam, Susila Brata, pada Selasa (2/10/2018) di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang Batam.
Ia mengatakan, petugas langsung memeriksa barang muatan penumpang dan saat diperiksa, petugas pun mencurigai tas milik seorang penumpang, atas nama Irwan Saputra (37).
“Kami periksa satu per satu. Begitu kami periksa tas penumpang berinisial IS, di dalamnya ditemukan bungkusan berisi serbuk putih menyerupai Methamphetamine atau lebih dikenal Sabu,” ujar Susila.
Kemudian Susila juga mengatakan, “Sabu tersebut rencananya akan dibawa tersangka ke Jambi. Kapal kayu itu akan sandar di Pelabuhan Nipah Panjang. Kemudian IS akan menyerahkan barang bukti tersebut kepada seseorang di Jambi. Nanti akan dikembangkan oleh BNNP Kepri,” ungkap Susila.
Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama UD di Batam.
“Saya dapatnya (Sabu) dari seseorang bernama UD. Kami bertemu di hotel di kawasan Nagoya Batam,” katanya.
Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Bubung Pramiadi, mengungkap barang yang dibawa tersangka berasal dari Malaysia.
“Kami sudah melakukan pendalaman, alhamdulilah untuk identitas yang siap menerima di Jambi ini sudah kita ketahui,” kata Bubung.
Penulis : Marina
Editor : Siska
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
This website uses cookies.