BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam menetapkan seorang tersangka berinisial YM terkait kasus peredaran dan penjualan rokok H&D secara ilegal di Kota Batam.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M Rizki Baidillah kepada SwaraKepri, pada Rabu 10 Agustus 2022.
“Untuk saat ini sudah ada 1 tersangka inisial YM yang diduga terkait peredaran rokok ilegal tersebut. Itu keterangan sementara berdasarkan info dari penyidik,” ungkapnya.
Kata Rizki, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dari keterangan tersangka. “Apakah ada hubungan dengan perusahaan, stay bekerja dengan siapa, ini yang masih didalami penyidik,” tegasnya.
Kepala Seksi Layanan Informasi BC Batam, Undani menambahkan, berdasarkan operasi pasar yang dilakukan oleh pihaknya mulai dari bulan Januari-Juli 2022 terdapat 3,84 juta batang rokok ilegal baik itu SPM (Sigaret Putih Mesin) dan SKM (Sigaret Kretek Mesin) berhasil diamankan pihaknya dengan total 11 penindakan BKC (Barang Kena Cukai) per bulannya.
“Terkait lokasi dan tempatnya operasi penyidikan tidak bisa kami sampaikan secara detail,” bebernya.
Page: 1 2
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…
Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…
PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…
Presiden Prabowo Subianto menyambut Perdana Menteri India Narendra Modi dalam upacara penyambutan kenegaraan di Istana…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan perbankan yang prima serta mendukung kemudahan transaksi bagi mitra…
Memasuki musim liburan pertengahan tahun, minat masyarakat untuk menikmati destinasi alam di Indonesia terus meningkat.…
This website uses cookies.
View Comments