Categories: BATAMKRIMINAL

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10,95 kg Sabu di Bandara dan Hotel di Batam

BATAM – Tim Gabungan Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim, berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba dari dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam.

Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan total barang bukti sejumlah 10.955 gram methamphetamine (sabu).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025 di Bandara Internasional Hang Nadim terhadap sepasang kekasih berinisial RD (Laki-laki, 28 tahun) & AM (Perempuan, 24 tahun) dengan modus disembunyikan melalui barang bawaan penumpang.

Petugas Bea Cukai & AVSEC mulanya mengidentifikasi 4 bungkusan mencurigakan dalam masing-masing koper yang teridentifikasi milik kedua orang tersebut. Atas dasar kecurigaan tersebut petugas kemudian mencari keberadaan pemilik koper dan ditemukan kedua penumpang duduk berdampingan dan sedang berangkulan.

Kedua penumpang tersebut awalnya tampak gelisah dan menghindari interaksi dengan petugas, namun petugas kemudian mendekati dan mengamankan kedua penumpang tersebut. Petugas kemudian mengarahkan mereka menuju ruang rekonsiliasi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Kedua penumpang mengaku hendak pergi liburan dan tidak membawa bungkusan apapun dalam koper.

Petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang penumpang tersebut. Hasilnya, baik dari koper RD dan AM menunjukkan kesamaan pola, di mana ditemukan sejumlah barang berupa sajadah, selimut, serta beberapa celana jeans yang tersusun dengan rapi.

Isi koper yang terlihat seragam dan tidak umum untuk keperluan liburan ini semakin menambah kecurigaan petugas, ditambah lagi barang-barang pribadi dimasukkan dalam tas ransel yang dibawa terpisah.

Kedua penumpang kemudian dibawa ke Posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, pada masing-masing koper ditemukan empat bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans yang secara sengaja disusun di bagian tengah tumpukan sajadah dan bed cover di bagian atas dan baju-baju lainnya di bagian bawah.

Pola pengemasan ini sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan serbuk kristal putih tersebut dan menghindari deteksi petugas di bandara.

“Penindakan ini berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak delapan bungkus sabu dengan berat masing-masing bungkusan sebesar 280 gram dengan total berat 2.240 gram. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke tujuan akhir Kendari menggunakan maskapai Citilink dengan rute Batam – Jakarta – Makassar – Kendari,” kata Zaky seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis 30 Januari 2025.

Menurut keterangan dari kedua pelaku, barang tersebut diperoleh dari seorang pengendali berinisial AWI, yang menginap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam.

Pelaku AM mengaku menjadi kurir setelah diajak oleh temannya SASA, dan pernah menyelundupkan sabu ke Kendari serta menerima imbalan bersih sebesar Rp40 juta. Sedangkan Pelaku RD mengaku baru pertama kali menjadi kurir karena dirayu oleh pacarnya AM, dan tergiur imbalan sebesar Rp50 juta.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

4 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

8 jam ago

This website uses cookies.