Categories: KEPRIKRIMINAL

Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Penyelundup Kayu Bakau

KARIMUN – Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai menangkap kapal KM.Rafida Jaya pengangkut kayu bakau selundupan di Perairan Panjang Utara dekat Tanjung Kedabo, Pulau Rangsang, Senin(18/10/2021).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq mengatakan, KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan membawa sekitar 7400 batang kayu bakau dari Selat Riau yang akan diselundupkan ke Batu Pahat Malaysia.

“Kanwil DJBC Khusus Kepri terus berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait untuk melindungi lingkungan dari perambahan hutan bakau secara ilegal,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa(26/10/2021).

Ia menjelaskan, petugas Bea Cukai membawa barang bukti beserta 4 awak kapal ke Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

“Berdasarkan data penindakan, pada tahun 2020 Kanwil BC Kepri telah mengamankan sebanyak 7.647 batang kayu bakau dan pada tahun 2021 sampai saat ini sebanyak 21.186 batang,”ujarnya.

Kata dia, pandemi Covid-19 yang masih terus berkelanjutan tidak menyurutkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea Cukai.

“Bea Cukai akan terus meningkatkan komitmen untuk secara kontinu melakukan pengawasan demi kedaulatan hukum di wilayah perairan Indonesia,”tegasnya.

Untuk diketahui, Kayu bakau dilindungi berdasarkan Undang-undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pembalakan kayu bakau secara ilegal akan merusak ekosistem sekitar.

Selain itu pengangkutan secara ilegal ke luar daerah pabean juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan khususnya Pasal 102A karena mengangkut barang Ekspor yang dilarang dan dibatasi tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean yang sah.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo yang beberapa waktu lalu melakukan penanaman mangrove/hutan bakau di kepulauan sekitar batam berpesan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia yang artinya Indonesia memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove.

Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah pun melibatkan peran dari berbagai pihak dalam kegiatan rehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia./Humas BC Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.