Categories: KEPRIKRIMINAL

Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Penyelundup Kayu Bakau

KARIMUN – Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai menangkap kapal KM.Rafida Jaya pengangkut kayu bakau selundupan di Perairan Panjang Utara dekat Tanjung Kedabo, Pulau Rangsang, Senin(18/10/2021).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq mengatakan, KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan membawa sekitar 7400 batang kayu bakau dari Selat Riau yang akan diselundupkan ke Batu Pahat Malaysia.

“Kanwil DJBC Khusus Kepri terus berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait untuk melindungi lingkungan dari perambahan hutan bakau secara ilegal,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa(26/10/2021).

Ia menjelaskan, petugas Bea Cukai membawa barang bukti beserta 4 awak kapal ke Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

“Berdasarkan data penindakan, pada tahun 2020 Kanwil BC Kepri telah mengamankan sebanyak 7.647 batang kayu bakau dan pada tahun 2021 sampai saat ini sebanyak 21.186 batang,”ujarnya.

Kata dia, pandemi Covid-19 yang masih terus berkelanjutan tidak menyurutkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea Cukai.

“Bea Cukai akan terus meningkatkan komitmen untuk secara kontinu melakukan pengawasan demi kedaulatan hukum di wilayah perairan Indonesia,”tegasnya.

Untuk diketahui, Kayu bakau dilindungi berdasarkan Undang-undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pembalakan kayu bakau secara ilegal akan merusak ekosistem sekitar.

Selain itu pengangkutan secara ilegal ke luar daerah pabean juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan khususnya Pasal 102A karena mengangkut barang Ekspor yang dilarang dan dibatasi tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean yang sah.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo yang beberapa waktu lalu melakukan penanaman mangrove/hutan bakau di kepulauan sekitar batam berpesan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia yang artinya Indonesia memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove.

Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah pun melibatkan peran dari berbagai pihak dalam kegiatan rehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia./Humas BC Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

2 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

2 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

3 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

3 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

6 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

19 jam ago

This website uses cookies.