Categories: KEPRIKRIMINAL

Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Penyelundup Kayu Bakau

KARIMUN – Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai menangkap kapal KM.Rafida Jaya pengangkut kayu bakau selundupan di Perairan Panjang Utara dekat Tanjung Kedabo, Pulau Rangsang, Senin(18/10/2021).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq mengatakan, KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan membawa sekitar 7400 batang kayu bakau dari Selat Riau yang akan diselundupkan ke Batu Pahat Malaysia.

“Kanwil DJBC Khusus Kepri terus berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait untuk melindungi lingkungan dari perambahan hutan bakau secara ilegal,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa(26/10/2021).

Ia menjelaskan, petugas Bea Cukai membawa barang bukti beserta 4 awak kapal ke Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

“Berdasarkan data penindakan, pada tahun 2020 Kanwil BC Kepri telah mengamankan sebanyak 7.647 batang kayu bakau dan pada tahun 2021 sampai saat ini sebanyak 21.186 batang,”ujarnya.

Kata dia, pandemi Covid-19 yang masih terus berkelanjutan tidak menyurutkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea Cukai.

“Bea Cukai akan terus meningkatkan komitmen untuk secara kontinu melakukan pengawasan demi kedaulatan hukum di wilayah perairan Indonesia,”tegasnya.

Untuk diketahui, Kayu bakau dilindungi berdasarkan Undang-undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pembalakan kayu bakau secara ilegal akan merusak ekosistem sekitar.

Selain itu pengangkutan secara ilegal ke luar daerah pabean juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan khususnya Pasal 102A karena mengangkut barang Ekspor yang dilarang dan dibatasi tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean yang sah.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo yang beberapa waktu lalu melakukan penanaman mangrove/hutan bakau di kepulauan sekitar batam berpesan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia yang artinya Indonesia memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove.

Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah pun melibatkan peran dari berbagai pihak dalam kegiatan rehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia./Humas BC Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

14 menit ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

2 jam ago

Ngeri! Perusahaan Asal Tiongkok Diduga Paksa Karyawan Kerja 84 Jam per Minggu Tanpa Libur

BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…

4 jam ago

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…

5 jam ago

Optimisme di Tengah Kenaikan: Harga ATK Diprediksi Normal Seiring Meredanya Konflik Global

Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…

5 jam ago

Dolar Perkasa Tekan Minyak WTI, Harga Berisiko Lanjutkan Penurunan

Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan masih akan bergerak dalam tekanan pada…

6 jam ago

This website uses cookies.