Categories: SELEB

Bebas dari Penjara, Ridho Ingin Habiskan Waktu dengan Rhoma Irama

Sebagai penyanyi dan artis peran, Ridho Rhoma sejak Juli 2019 tak merasakan kesibukan di dunia hiburan. Hal tersebut dialaminya lantaran harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Salemba terkait kasus narkoba.

Rabu (8/1/2020) ini, Ridho Rhoma resmi bebas dari penjara untuk menghidup udara bebas.

Ketika ditanya kelanjutan kariernya, putra raja dangdut Rhoma Irama ini mengaku belum ada proyek yang diseriusi.

“Lihat saja nanti. Pastinya mau nikmati waktu berkualitas dulu sama keluarga di rumah, di studio,” tutur Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu. Ia hanya ingin menikmati masa kebebasannya.

“Mau puas-puasin ketemu mama, ketemu papa, ketemu adik, keluarga, tenangi dulu pikiran. Bangun hidup lagi, kembali lagi, insya Allah nanti, kembali lagi ke dunia hiburan,” ujar Ridho Rhoma.

Bagi Ridho caranya berlibur cukup sederhana. “Liburannya buat saya lihat mama, lihat papa sudah senang banget,” ujar Ridho.

Menurutnya, banyak pelajaran yang bisa dipetik selama menjadi tahanan, tetapi Ridho belum mau membagikannya sekarang.

“Nanti deh saya share, dibikin vlog kali ya biar enak share-nya. Subscribe, share lagi,” ucap Ridho sambil bercanda.

Sementara itu, Rhoma Irama mengatakan, sebenarnya sudah ada beberapa tawaran pekerjaan untuk Ridho, termasuk konser dan sinetron.

Namun, semuanya ia serahkan lagi pada kesiapan Ridho Rhoma.

Sumber: Kompas.com

Issam - SWARAKEPRI

Share
Published by
Issam - SWARAKEPRI

Recent Posts

Konsultasi ke Kadin Indonesia, Niko Nixon: SK Perpanjangan Kadin Kepri adalah Sah

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…

5 jam ago

DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business

DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…

6 jam ago

Ini Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan Touzen di Kasus Mini Lab Narkoba Batam

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…

7 jam ago

Ini Cara Optimasi Bisnismu Untuk Pencarian Di Sosmed

Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…

16 jam ago

Rugi Rp2,4 Miliar, Korban Sertipikat Tanah Palsu di Batam Lapor ke Polisi

BATAM - JS(50), seorang pria warga Sungai Beduk, Kota Batam membuat Pengaduan Masyarakat(Dumas) ke Direktorat…

1 hari ago

Guru Besar BINUS UNIVERSITY Gagas‘Coffee 5.0’ Integrasi AI, Blockchain, dan Live-Streaming

Jakarta, 11 November 2025 — BINUS University resmi mengukuhkan Prof. Dr. Arta Moro Sundjaja, S.Kom.,…

1 hari ago

This website uses cookies.