Categories: NASIONAL

Begini Ancaman OPM Pada Militer dan Orang Jawa di Papua

JAKARTA – Pasca penetapan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai organisasi teroris, kini mereka mengancam akan memusnahkan militer dan orang jawa di papua.

Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom pada Minggu (2/5/2021) meneruskan sebuah keterangan dari Dewan Diplomatik TPNPB-OPM yang berbasis di Australia Amatus Akouboo Douw tentang seruan ancaman tersebut.

OPM meminta adanya intervensi militer dari Pasukan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta mencari dukungan moril dan materiil dari Uni Eropa, Afrika-Karibia-Negara-negara Pasifik, dan semua anggota PBB seperti yang diadvokasi dalam Resolusi 2625 (XXV) PBB mengenai hak merdeka dan hak penentuan nasib sendiri untuk bangsa-bangsa yang terjajah.

Jika PBB atau komunitas internasional diam saja, maka OPM mengancam akan melakukan kampanye yang menyasar anggota militer dan orang-orang Jawa di Papua. Ini dilakukan sebagai respons cap teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dilakukan pemerintah.

“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat,” demikian keterangan Amatus Akouboo Douw yang diteruskan Sebby.

Sebby menuding bahwa selama ini justru TNI/Polri yang melakukan teror, intimidasi, dan genosida di Papua selama 59 tahun. Jika pemerintah benar-benar membuat Perpres atau Undang-undang terkait label teroris bagi OPM, maka mereka akan melapor ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris

Pada jumpa pers Kamis (29/4/2021) sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa label teroris sudah tepat disematkan pada OPM karena sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menyatakan teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

“Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif,” ujar Mahfud Md kala itu./red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

7 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

8 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

8 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

12 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

12 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

15 jam ago

This website uses cookies.