Categories: NASIONAL

Begini Ancaman OPM Pada Militer dan Orang Jawa di Papua

JAKARTA – Pasca penetapan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai organisasi teroris, kini mereka mengancam akan memusnahkan militer dan orang jawa di papua.

Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom pada Minggu (2/5/2021) meneruskan sebuah keterangan dari Dewan Diplomatik TPNPB-OPM yang berbasis di Australia Amatus Akouboo Douw tentang seruan ancaman tersebut.

OPM meminta adanya intervensi militer dari Pasukan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta mencari dukungan moril dan materiil dari Uni Eropa, Afrika-Karibia-Negara-negara Pasifik, dan semua anggota PBB seperti yang diadvokasi dalam Resolusi 2625 (XXV) PBB mengenai hak merdeka dan hak penentuan nasib sendiri untuk bangsa-bangsa yang terjajah.

Jika PBB atau komunitas internasional diam saja, maka OPM mengancam akan melakukan kampanye yang menyasar anggota militer dan orang-orang Jawa di Papua. Ini dilakukan sebagai respons cap teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dilakukan pemerintah.

“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat,” demikian keterangan Amatus Akouboo Douw yang diteruskan Sebby.

Sebby menuding bahwa selama ini justru TNI/Polri yang melakukan teror, intimidasi, dan genosida di Papua selama 59 tahun. Jika pemerintah benar-benar membuat Perpres atau Undang-undang terkait label teroris bagi OPM, maka mereka akan melapor ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris

Pada jumpa pers Kamis (29/4/2021) sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa label teroris sudah tepat disematkan pada OPM karena sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menyatakan teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

“Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif,” ujar Mahfud Md kala itu./red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

LRT Jabodebek lakukan sosialisasi Medical Check Up 2026 untuk memastikan pekerja sehat dan siap menjalankan…

21 menit ago

Ketegangan AS–Iran Memanas, Harga Emas Siap Meledak?

Harga emas global memasuki pekan ini dengan potensi volatilitas yang tinggi, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik antara…

1 jam ago

Dr. Akbar Djohan, Direktur Utama Krakatau Steel Group Kembali Nakhodai IISIA,Fokus pada Akselerasi Ekosistem Industri Baja Indonesia untuk Menembus Pasar Global

Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…

2 jam ago

KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…

3 jam ago

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

8 jam ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

17 jam ago

This website uses cookies.