Begini Kesaksian Amat Tantoso di PN Batam – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Begini Kesaksian Amat Tantoso di PN Batam

Amat Tantoso memberikan kesaksian di persidangan, Senin(6/3) / Foto : Roni Rumahorbo

Saat Penasehat Hukum meminta saksi untuk menunjukkan surat-surat ijin tersebut di persidangan, saksi menolak dan mengaku tidak membawanya.

“Saya hanya jadi saksi saja dipanggil, di Kepolisian juga tidak ada diminta itu, yang jelas surat-surat ijin hotel kuning lengkap,”terangnya.

PH kemudian menanyakan alasan saksi tidak menggunakan hak jawab dan meminta terdakwa untuk meminta maaf jika pemberitaan terkait hotel kuning yang ditulis terdakwa dianggap tidak benar.

“Saya sudah perintahkan manager saya bertemu dengan terdakwa, dan saya tidak tahu lagi, karena saya sudah serahkan semuanya sama Erwin,” jelasnya.

Saksi juga menegaskan tidak ada sama sekali ancaman yang dilakukan para terdakwa terhadapnya terkait pemberitaan tersebut.

“Tidak ada sama sekali ancaman,” ujar saksi.

Saksi juga mengaku tidak mengetahui siapa yang melapor ke pihak Kepolisian, sehingga saat penyerahan uang tersebut kedua terdakwa ditangkap.

Setelah mendengarkan keterangan saksi Amat Tantoso, persidangan kemudian dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi Erwin dan kemudian keterangan saksi Nong.

 

Penulis  : Jefry Hutauruk

Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top