Categories: HUKUM

Begini Keterangan Penyidik Bea Cukai di Sidang Putra Siregar

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan perkara Putra Siregar dalam kasus dugaan tindak pidana kepabeanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (24/8/2020).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono menjelaskan bahwa dua saksi yang dihadirkan JPU diantaranya penyidik Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta Frengki Tapuru dan karyawan PS Store Depok Budi Rianto.

“Pada sidang hari ini sebenarnya kita menghadirkan 3 orang saksi, namun salah satu saksi berhalangan hadir karena sakit, jadi saksi yang hadir tadi ada 2 orang, satu orang dari Bea Cukai dan satu orang lagi dari karyawan PS Store yang ada di Depok,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin(24/8/2020) sore.

Kata Milono, dalam persidangan saksi Frengki mengatakan, saat petugas Bea Cukai melakukan penindakan terhadap HP milik Putra Siregar, ditemukan tanpa memiliki dokumen Kepabeanan.

“Saksi Frengki adalah saksi yang menangkap dan menyita HP milik Putra Siregar di tokonya yang ada di Condet. Pada waktu penindakan saksi Frengki menjelaskan kepada Hakim bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen Kepabeanan, Petugas Bea Cukai kemudian melakukan pengembangan dengan mengecek IMEI HP tersebut, ternyata tidak terdaftar juga Disperindag,” jelas Milono.

Milono menambahkan, saksi Budi Rianto dalam keterangannya di persidangan membenarkan dakwaan JPU.

“Kepada Majelis Hakim saksi Budi membenarkan dakwaan JPU tentang adanya penjualan Hanphone tanpa kelengkapan resmi,” bebernya.

Kata dia, sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Senin (31/8/2020) mendatang dengan agenda keterangan saksi ahli.

“Sidang lanjutan yakni keterangan saksi ahli pada Senin depan tanggal 31 Agustus,” terangnya.

Menurut Milono, saksi ahli yang akan dihadirkan JPU pada sidang berikutnya kemungkinan dari Disperindag, Bea Cukai atau Ahli Pidana.

“Kita masih diskusi dengan tim, tetapi saksi ahli yang dihadirkan yang ada di berkas(perkara), yang bisa kita hadirkan nanti belum tahu,” pungkasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hokione Hadir Sebagai Solusi E-Commerce Peralatan Listrik dan Mekanikal Terbesar di Indonesia!

Jakarta, Indonesia – Hokione, platform e-commerce terpercaya dari PT Mitra Cipta Hardi Elektrindo, menyediakan produk elektrikal…

54 menit ago

Dua Pandangan, Satu Teknologi: Elon Musk vs Sam Altman dalam Masa Depan AI

Elon Musk menegaskan kesediaannya untuk membatalkan upayanya dalam mengakuisisi OpenAI jika perusahaan tersebut tetap mempertahankan…

2 jam ago

ASEAN, Jepang, dan UNDP Gelar Blue Innovation Expo, Pertemukan Investor dan Inovator untuk Percepatan Ekonomi Biru di ASEAN dan Timor Leste

Jakarta, 19 Februari 2025 – ASEAN Blue Innovation Expo and Business Matching dibuka hari ini…

2 jam ago

BRI Finance Hadirkan Lelang Online Mobil dan Aset Komersil

Jakarta, 20 Februari 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menggelar Lelang Online…

3 jam ago

BINUS UNIVERSITY, melalui School of Information Systems, Gandeng Odoo untuk Pengajaran ERP yang Lebih Aplikatif

Tangerang, 21 Februari 2025 – School of Information Systems BINUS University resmi menjalin kerja sama…

4 jam ago

Tipu 140 Pencari Kerja, 2 Wanita Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang

BATAM - Polresta Barelang menangkap dua wanita pelaku penipuan penerimaan tenaga kerja di PT Sumitomo…

4 jam ago

This website uses cookies.