Categories: HUKUM

Begini Keterangan Penyidik Bea Cukai di Sidang Putra Siregar

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan perkara Putra Siregar dalam kasus dugaan tindak pidana kepabeanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (24/8/2020).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono menjelaskan bahwa dua saksi yang dihadirkan JPU diantaranya penyidik Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta Frengki Tapuru dan karyawan PS Store Depok Budi Rianto.

“Pada sidang hari ini sebenarnya kita menghadirkan 3 orang saksi, namun salah satu saksi berhalangan hadir karena sakit, jadi saksi yang hadir tadi ada 2 orang, satu orang dari Bea Cukai dan satu orang lagi dari karyawan PS Store yang ada di Depok,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin(24/8/2020) sore.

Kata Milono, dalam persidangan saksi Frengki mengatakan, saat petugas Bea Cukai melakukan penindakan terhadap HP milik Putra Siregar, ditemukan tanpa memiliki dokumen Kepabeanan.

“Saksi Frengki adalah saksi yang menangkap dan menyita HP milik Putra Siregar di tokonya yang ada di Condet. Pada waktu penindakan saksi Frengki menjelaskan kepada Hakim bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen Kepabeanan, Petugas Bea Cukai kemudian melakukan pengembangan dengan mengecek IMEI HP tersebut, ternyata tidak terdaftar juga Disperindag,” jelas Milono.

Milono menambahkan, saksi Budi Rianto dalam keterangannya di persidangan membenarkan dakwaan JPU.

“Kepada Majelis Hakim saksi Budi membenarkan dakwaan JPU tentang adanya penjualan Hanphone tanpa kelengkapan resmi,” bebernya.

Kata dia, sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Senin (31/8/2020) mendatang dengan agenda keterangan saksi ahli.

“Sidang lanjutan yakni keterangan saksi ahli pada Senin depan tanggal 31 Agustus,” terangnya.

Menurut Milono, saksi ahli yang akan dihadirkan JPU pada sidang berikutnya kemungkinan dari Disperindag, Bea Cukai atau Ahli Pidana.

“Kita masih diskusi dengan tim, tetapi saksi ahli yang dihadirkan yang ada di berkas(perkara), yang bisa kita hadirkan nanti belum tahu,” pungkasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

3 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

16 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

21 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

21 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

21 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

21 jam ago

This website uses cookies.