Categories: HUKUM

Begini Keterangan Penyidik Bea Cukai di Sidang Putra Siregar

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan perkara Putra Siregar dalam kasus dugaan tindak pidana kepabeanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (24/8/2020).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono menjelaskan bahwa dua saksi yang dihadirkan JPU diantaranya penyidik Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta Frengki Tapuru dan karyawan PS Store Depok Budi Rianto.

“Pada sidang hari ini sebenarnya kita menghadirkan 3 orang saksi, namun salah satu saksi berhalangan hadir karena sakit, jadi saksi yang hadir tadi ada 2 orang, satu orang dari Bea Cukai dan satu orang lagi dari karyawan PS Store yang ada di Depok,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin(24/8/2020) sore.

Kata Milono, dalam persidangan saksi Frengki mengatakan, saat petugas Bea Cukai melakukan penindakan terhadap HP milik Putra Siregar, ditemukan tanpa memiliki dokumen Kepabeanan.

“Saksi Frengki adalah saksi yang menangkap dan menyita HP milik Putra Siregar di tokonya yang ada di Condet. Pada waktu penindakan saksi Frengki menjelaskan kepada Hakim bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen Kepabeanan, Petugas Bea Cukai kemudian melakukan pengembangan dengan mengecek IMEI HP tersebut, ternyata tidak terdaftar juga Disperindag,” jelas Milono.

Milono menambahkan, saksi Budi Rianto dalam keterangannya di persidangan membenarkan dakwaan JPU.

“Kepada Majelis Hakim saksi Budi membenarkan dakwaan JPU tentang adanya penjualan Hanphone tanpa kelengkapan resmi,” bebernya.

Kata dia, sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Senin (31/8/2020) mendatang dengan agenda keterangan saksi ahli.

“Sidang lanjutan yakni keterangan saksi ahli pada Senin depan tanggal 31 Agustus,” terangnya.

Menurut Milono, saksi ahli yang akan dihadirkan JPU pada sidang berikutnya kemungkinan dari Disperindag, Bea Cukai atau Ahli Pidana.

“Kita masih diskusi dengan tim, tetapi saksi ahli yang dihadirkan yang ada di berkas(perkara), yang bisa kita hadirkan nanti belum tahu,” pungkasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.