Categories: HUKUM

Begini Keterangan Penyidik Bea Cukai di Sidang Putra Siregar

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan perkara Putra Siregar dalam kasus dugaan tindak pidana kepabeanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (24/8/2020).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono menjelaskan bahwa dua saksi yang dihadirkan JPU diantaranya penyidik Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta Frengki Tapuru dan karyawan PS Store Depok Budi Rianto.

“Pada sidang hari ini sebenarnya kita menghadirkan 3 orang saksi, namun salah satu saksi berhalangan hadir karena sakit, jadi saksi yang hadir tadi ada 2 orang, satu orang dari Bea Cukai dan satu orang lagi dari karyawan PS Store yang ada di Depok,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin(24/8/2020) sore.

Kata Milono, dalam persidangan saksi Frengki mengatakan, saat petugas Bea Cukai melakukan penindakan terhadap HP milik Putra Siregar, ditemukan tanpa memiliki dokumen Kepabeanan.

“Saksi Frengki adalah saksi yang menangkap dan menyita HP milik Putra Siregar di tokonya yang ada di Condet. Pada waktu penindakan saksi Frengki menjelaskan kepada Hakim bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen Kepabeanan, Petugas Bea Cukai kemudian melakukan pengembangan dengan mengecek IMEI HP tersebut, ternyata tidak terdaftar juga Disperindag,” jelas Milono.

Milono menambahkan, saksi Budi Rianto dalam keterangannya di persidangan membenarkan dakwaan JPU.

“Kepada Majelis Hakim saksi Budi membenarkan dakwaan JPU tentang adanya penjualan Hanphone tanpa kelengkapan resmi,” bebernya.

Kata dia, sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Senin (31/8/2020) mendatang dengan agenda keterangan saksi ahli.

“Sidang lanjutan yakni keterangan saksi ahli pada Senin depan tanggal 31 Agustus,” terangnya.

Menurut Milono, saksi ahli yang akan dihadirkan JPU pada sidang berikutnya kemungkinan dari Disperindag, Bea Cukai atau Ahli Pidana.

“Kita masih diskusi dengan tim, tetapi saksi ahli yang dihadirkan yang ada di berkas(perkara), yang bisa kita hadirkan nanti belum tahu,” pungkasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Penjelasan Imigrasi Batam Soal Keluhan WNA Singapura di TPI Sekupang

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan penjelasan soal adanya keluhan dari…

3 jam ago

Habis dalam Empat Jam, Cluster Neora Jadi Primadona di Metland Menteng

Tingginya minat masyarakat terhadap hunian dengan aksesibilitas baik serta berada di kawasan yang terus berkembang…

3 jam ago

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…

5 jam ago

Emas Bangkit dari Tekanan, Target 4.588 Kian Terbuka

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…

6 jam ago

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…

6 jam ago

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…

6 jam ago

This website uses cookies.