Categories: POLITIK

Begini Komentar Sabam Sirait Terkait Angket Ahok

JAKARTA – Politisi senior PDIP, Sabam Sirait menggangap hak angket yang digulirkan di DPR terkait pengaktifan kembali Basuki T Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI berlebihan (overacting). Menurutnya, DPR lebih baik mengalihkan energinya pada hal lain yang justru membawa keuntungan bagi rakyat.

‎Hal itu diungkapkan Sabam usai menutup ‎seminar yang digelar Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI) bertema “Haruskah Kepala Daerah Berstatus Terdakwa Dinonaktifkan? Membedah Pasal 83 UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Ditinjau dari Hukum Tata Negara, Pidana, dan Administrasi Negara” di Grha Oikumene PGI, Jakarta, Jumat (17/2).

Menurut Sabam, hak angket yang digulirkan di DPR oleh Fraksi Gerindra, PKS dan Demokrat tidak salah karena setiap fraksi-fraksi di DPR memiliki hak untuk mengajukan angket. Namun dia mempertanyakan relevansi hak angket bagi kesejahteraan rakyat sekarang ini.

“Banyak pekerjaan lain yang harus dikerjakan, tetapi itu hak dari fraksi-fraksi asalkan memenuhi syarat AD/ART di DPR. Tetapi apakah relevan dalam situasi sekarang? kalau berguna bagi bangsa dan negara, saya tidak keberatan,” kata Sabam yang juga Ketua Dewan Pembina YKI.

Menurut Sabam, seharusnya DPR fokus mencurahkan energinya dalam memastikan berjalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kita sebagai bangsa jangan tergoda pada soal-soal seperti itu. Sebab masih banyak soal yang jauh lebih penting. Misalnya, bagaimana memerangi korupsi dan menjamin pemerintahan ini bersih,” kata Sabam.

‎Terkait status Ahok, mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan menilai, dalam rezim pemerintahan daerah sekarang ini tidak mudah memberhentikan seorang kepala daerah. Alasannya, kepala daerah sama dengan Presiden yang juga dipilih rakyat. Sedangkan Mendagri hanya mengurusi administratifnya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho beranggapan, perkara Ahok sangat politis. Hal itu bisa dilihat dari pengajuan hak angket di DPR. Sebab sepatutnya yang mengajukan hak angket adalah DPRD DKI.

Dia mendukung langkah Mendagri yang hati-hati menyikapi proses pemberhentian Ahok dengan menunggu penerapan pasal yang digunakan jaksa untuk menuntut dalam perkara penistaan agama. Bahkan, Hibnu juga mendukung langkah Mahkamah Agung yang terkesan enggan mengeluarkan fatwa.

“‎Lebih baik menunggu tuntutan, itu lebih baik. Akan konsisten daripada bersandarkan pada pasal yang didakwakan karena menggunakan pasal kumulatif, ada yang ancaman 4 tahun pidana dan paling singkat 5 tahun. Kuncinya justru di jaksa dan hakim,” katanya.

Pakar hukum tata negara dari Universitas HKBP Nommensen, Medan, Budiman Sinaga menyebut, seorang gubernur bisa diberhentikan langsung oleh Presiden berdasarkan asas dekonsentrasi asalkan, kepala daerah itu terbukti melakukan kejahatan.

“‎Sanksi bagi seorang gubernur jelas ada karena dia menjalankan adminsitrasi negara maka sanksinya adminsitrasi dan jauh lebih sakit diberhentikan ketimbang dipidana. Nampaknya Presiden tidak menemukan perbuatan yang jahat dari yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu, maka apa urgensinya memberhentikan Ahok selaku wakil pemerintah pusat dalam rangka dekonsentrasi ?” kata Budiman

 
Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Sumber : Suara Pembaruan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

1 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

1 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

2 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

2 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

2 jam ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

3 jam ago

This website uses cookies.