Categories: KRIMINAL

Begini Kronologi Penyekapan Ibu dan Anak di Batam

BATAM – Kepolisian Sektor Batam Kota berhasil mengamankan seorang pria bernisial PS (23) yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang ibu rumah tangga beserta dua orang anak di Perumahan Buana Vista Blok B Nomor 66, Kecamatan Batam Kota, Batam, Minggu(24/11/2019) sore.

Pelaku menyekap Ibu dan dua anak dengan cara menggembok pintu rumah dari luar.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi lantaran adanya perkara piutang antara korban dengan pelaku.

“Hasil pemeriksaan kita memang masalah ini diawali dengan perkara piutang,” ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Batam Kota, Senin(25/11/2019) sore.

Prasetyo menjelaskan peristiwa penyekapan tersebut dikarenakan pelaku kesal terhadap korban yang tidak bisa ditemui untuk membayar utang.

“Tersangka menggembok rumah korban kerena kesal. Sudah beberapa kali mendatangi rumah tersebut untuk menagih hutang tapi tidak bisa temui, sehingga pada hari Minggu tersangka berangkat dari rumahnya sudah mempersiapkan gembok,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Penyekapan Ibu dan Dua Anak di Batam

Setelah sampai di rumah korban, pelaku kemudian memanggil korban tetapi tidak ada respon dari korban.

“Tersangka menggembok pintu korban agar tidak bisa keluar, kemudian mematikan aliran listrik, karena meterannya berada diluar rumah,” tambahnya.

Selanjutnya, tersangka meninggalkan korban beserta dua orang anaknya dirumah tersebut sampai dengan sore hari.

“Setelah itu, kita mendengar informasi dari masyarakat, kemudian anggota dari Polsek Batam Kota hadir ke tempat kejadian perkara, selanjutnya pihak Kepolisan mencoba memancing tersangka untuk datang kembali dengan alasan untuk melunasi hutang, kemudian tersangka hadir di lokasi dan langsung kita amankan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

11 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.