Begini Pengakuan Terdakwa Nurmian Manalu di Sidang Kasus Penggelapan Aset – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Begini Pengakuan Terdakwa Nurmian Manalu di Sidang Kasus Penggelapan Aset

Sidang Kasus Terdakwa Nurmian Manalu di PN Batam, Kamis, 1 Agustus 2024./Foto: Shafix

“Iya ada, yang mulia. Bersama dengan Jeane. Saat itu, saya tanya ke suami. Wanita ini siapa? Tapi, karena suami sedang sakit, dia diam saja. Jadi saya tidak tega,” ujarnya.

Pada saat itu lah, Nurmian Manalu mengaku bahwa dia baru mengetahui bahwa Sharon Lee Mee Chyang ini merupakan Isteri pertama dari mendiang Benyamin Simorangkir usai diceritakan oleh kakak iparnya di dalam ruang RS. St. Carolus tersebut.

“Saya langsung kaget, terkejut, sedih dan rasanya mau lari saja dari sana (RS. St. Carolus) mendengar penjelasan kakak ipar saya,” ungkapnya.

Selama di RS. St. Carolus ini, mendiang Benyamin Simorangkir dirawat selama 21 hari karena terkena penyakit Leukemia (Kanker darah). Dan Sharon Lee Mee Chyang bersama dengan Jeane Simorangkir datang ke sana setelah seminggu mendapat perawatan.

Selama itu juga, menurut Nurmian Manalu dirinya tidak pernah berbicara dengan Sharon Lee Mee Chyang dikarenakan benci atau sakit hati akibat kecemburuannya terhadap kemunculan isteri pertama mendiang suaminya tersebut berwarganegara Singapura.

“Satu kali saya pernah diajak ngobrol oleh dia (Sharon Lee Mee Chyang). Tapi, saya tidak mau menjawab. Saya diam aja,” bebernya.

Ditanya lagi oleh Welly Irdianto, apakah terdakwa pernah mendengar mendiang Benyamin Simorangkir meminta maaf kepada saksi korban/pelapor sebagaimana disampaikan pada keterangannya di muka persidangan?

“Saya tidak mendengar, yang mulia. Karena saya kan tidak stay di dalam ruangan itu saja, karena saya juga harus mengurus administrasi Rumah Sakit,” jelasnya.

Nurmian Manalu juga mengaku bahwa saksi korban/pelapor usai mendiang Benyamin Simorangkir menghembuskan nafas terakhirnya tanggal 6 Agustus 2016, Sharon Lee Mee Chyang hadir dan ikut di rumah duka hingga proses pemakaman di villa, Bogor, Jawa Barat.

“Selama proses itu tidak ada terjadi keributan. Yang ada pada malam pasca pemakaman, keluarga besar Simorangkir meminta kepada saya untuk menyerahkan dokumen/sertifikat aset di Salemba, Jakarta. Bukan sertifikat di Bengkong (yang diperkarakan),” terangnya.

Kemudian, anggota Majelis Hakim, Monalisa Anita Therisia Siagian menanyakan kepada terdakwa di poin 12 BAP Kepolisian, terdakwa memberikan keterangan bahwa telah mengetahui mendiang Benyamin Simorangkir telah mempunyai isteri lain sebelum meninggal dunia usai diberitahu oleh mendiang Benyamin Simorangkir.

Laman: 1 2 3 4

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Nurmian Manalu Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Aset – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top