Categories: BATAM

Begini Tanggapan DPM-PTSP Terkait Kasus Planet Holiday Batam

BATAM – Penggerebekan yang dilakukan pihak Kepolisian di Planet Holiday Batam mendapat tanggapan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam.

Kadis DPM-PTSP, Firmansyah melalui PPNS DPM-PTSP Willy Otra Bisma mengatakan, pihaknya akan memanggil managemen Planet Holiday Batam terkait dugaan pelanggaran operasional izin tanda daftar pariwisata.

“Kita dari (PPNS) DPM-PTSP sudah berkoordinasi dengan PPNS Satpol PP akan memeriksa managemen,” ujarnya kepada Swarakepri, Jumat(17/4/2020).

Kata dia, ada beberapa dasar PPNS DPM-PTSP untuk memanggil managemen Planet Holiday Batam.

“Dalam waktu dekat ini kita panggil,”tegasnya.

Willy juga mengaku sudah berkoordinasi dengan bidang perijinan DPM-PTSP untuk pengecekan izin Planet Holiday Batam.

“Kami juga lagi koordinasi dengan bidang perizinan DPM PTSP untuk pengecekan izin yang mereka miliki,”jelasnya.

Meski demikian lanjut dia, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kepolisian terkait kasus ini.

“Kita masih berkoordinasi dengan pihak Polri terkait kasus ini,”pungkasnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bakal melakukan gelar perkara kasus pelanggaran berulang Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19 yang diduga dilakukan oleh Planet Holiday Batam.

Hal ini diungakapkan oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat dihubungi Swarakepri, pada Jum’at (17/4/2020) siang.

“Senin digelarkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam ekspose perkara tersebut nantinya akan diawasi oleh Kepala Bagian Pengawas Penyidikan (Kabag Wasidik) Ditreskrimum Polda Kepri.

“Gelar perkara diawasi Kabag Wasidik,” ujarnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

8 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

10 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

13 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

13 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

13 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

14 jam ago

This website uses cookies.