BATAM – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk memberikan apresiasi atas kinerja aparat Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri dan Imbauan Pemerintah terkait penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Diketahui aparat gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan penggerebekan di lantai 7 Hotel Planet Holiday Batam pada Rabu(15/4/2020) sekitar pukul 22.46 WIB malam. Tindakan Kepolisian ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19.
“Sangat bagus sekali,” kata Jadi Rajagukguk menanggapi penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian di Planet Holiday, Sabtu(18/4/2020).
Kata Jadi, pengusaha yang tidak mengikuti arahan pemerintah agar dipidanakan dan izin usahanya dicabut.
“Bagi yang tidak mengikuti arahan pemerintah di tangkap, pidanakan dan izin usahanya dicabut,” tegasnya.
Jadi menghimbau, kepada seluruh pengusaha yang ada di Batam agar selalu mematuhi himbauan-himbauan dari pemerintah.
“Kita minta semua pengusaha mengikuti himbauan pemerintah, harus bekerja pakai standar protokol kesehatan serta memakai masker,” pungkasnya.
(Shafix)
Nasabah HSB Investasi akui platform trading tetap stabil dan eksekusi klik tanpa delay meski pasar…
Bittime, platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan…
Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
This website uses cookies.