BATAM – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk memberikan apresiasi atas kinerja aparat Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri dan Imbauan Pemerintah terkait penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Diketahui aparat gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan penggerebekan di lantai 7 Hotel Planet Holiday Batam pada Rabu(15/4/2020) sekitar pukul 22.46 WIB malam. Tindakan Kepolisian ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19.
“Sangat bagus sekali,” kata Jadi Rajagukguk menanggapi penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian di Planet Holiday, Sabtu(18/4/2020).
Kata Jadi, pengusaha yang tidak mengikuti arahan pemerintah agar dipidanakan dan izin usahanya dicabut.
“Bagi yang tidak mengikuti arahan pemerintah di tangkap, pidanakan dan izin usahanya dicabut,” tegasnya.
Jadi menghimbau, kepada seluruh pengusaha yang ada di Batam agar selalu mematuhi himbauan-himbauan dari pemerintah.
“Kita minta semua pengusaha mengikuti himbauan pemerintah, harus bekerja pakai standar protokol kesehatan serta memakai masker,” pungkasnya.
(Shafix)
PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
This website uses cookies.