LAMPUNG– Y (37), warga Pringsewu, Lampung, memerkosa anak tirinya, WM (15) dengan ancaman akan disantet jika melawan.
Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, Y memerkosa WM sejak tahun 2011.
Kala itu, korban WM masih kelas dua sekolah dasar.
“Korban diancam akan disantet jika tidak mau menuruti kemauan pelaku Y dan memberitahu kepada orang lain,” kata Martono, saat dihubungi, Minggu (16/2/2020).
Selain ancaman, korban juga dirayu dengan diimingi akan dibelikan sepeda motor.
Y memerkosa WM di rumahnya sendiri saat sang istri sedang pergi.
Terakhir pelaku menyetubuhi korban pada Januari 2020 di rumahnya.
Selain dilaporkan oleh WM, Y juga dilaporkan oleh keponakannya, N atas kasus yang sama pada 12 Februari.
Y dua kali menyetubuhi N, yaitu pada Mei dan November 2019.
Modus yang dilancarkan Y yakni merayu N dengan mengimingi memberikan uang Rp 5.000 dan Rp 10.000.
“Pelaku juga mentraktir korban N, dibelikan bakso agar korban mau menuruti kemauan pelaku,” kata Martono.
Pelaku Y dijerat Pasal 76D jo pasal 81 ayat 1 dan 3, dan pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap H (41) dan Y (37), dua pria asal Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, karena masing-masing memerkosa anak tiri mereka.
H memerkosa anak tirinya, N (14). Sedangkan Y memerkosa anak tirinya, WM (15).
Y juga diketahui pernah memerkosa N yang merupakan keponakannya.
Sumber: Kompas.com
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
This website uses cookies.