LAMPUNG– Y (37), warga Pringsewu, Lampung, memerkosa anak tirinya, WM (15) dengan ancaman akan disantet jika melawan.
Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, Y memerkosa WM sejak tahun 2011.
Kala itu, korban WM masih kelas dua sekolah dasar.
“Korban diancam akan disantet jika tidak mau menuruti kemauan pelaku Y dan memberitahu kepada orang lain,” kata Martono, saat dihubungi, Minggu (16/2/2020).
Selain ancaman, korban juga dirayu dengan diimingi akan dibelikan sepeda motor.
Y memerkosa WM di rumahnya sendiri saat sang istri sedang pergi.
Terakhir pelaku menyetubuhi korban pada Januari 2020 di rumahnya.
Selain dilaporkan oleh WM, Y juga dilaporkan oleh keponakannya, N atas kasus yang sama pada 12 Februari.
Y dua kali menyetubuhi N, yaitu pada Mei dan November 2019.
Modus yang dilancarkan Y yakni merayu N dengan mengimingi memberikan uang Rp 5.000 dan Rp 10.000.
“Pelaku juga mentraktir korban N, dibelikan bakso agar korban mau menuruti kemauan pelaku,” kata Martono.
Pelaku Y dijerat Pasal 76D jo pasal 81 ayat 1 dan 3, dan pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap H (41) dan Y (37), dua pria asal Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, karena masing-masing memerkosa anak tiri mereka.
H memerkosa anak tirinya, N (14). Sedangkan Y memerkosa anak tirinya, WM (15).
Y juga diketahui pernah memerkosa N yang merupakan keponakannya.
Sumber: Kompas.com
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.