LAMPUNG– Y (37), warga Pringsewu, Lampung, memerkosa anak tirinya, WM (15) dengan ancaman akan disantet jika melawan.
Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, Y memerkosa WM sejak tahun 2011.
Kala itu, korban WM masih kelas dua sekolah dasar.
“Korban diancam akan disantet jika tidak mau menuruti kemauan pelaku Y dan memberitahu kepada orang lain,” kata Martono, saat dihubungi, Minggu (16/2/2020).
Selain ancaman, korban juga dirayu dengan diimingi akan dibelikan sepeda motor.
Y memerkosa WM di rumahnya sendiri saat sang istri sedang pergi.
Terakhir pelaku menyetubuhi korban pada Januari 2020 di rumahnya.
Selain dilaporkan oleh WM, Y juga dilaporkan oleh keponakannya, N atas kasus yang sama pada 12 Februari.
Y dua kali menyetubuhi N, yaitu pada Mei dan November 2019.
Modus yang dilancarkan Y yakni merayu N dengan mengimingi memberikan uang Rp 5.000 dan Rp 10.000.
“Pelaku juga mentraktir korban N, dibelikan bakso agar korban mau menuruti kemauan pelaku,” kata Martono.
Pelaku Y dijerat Pasal 76D jo pasal 81 ayat 1 dan 3, dan pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap H (41) dan Y (37), dua pria asal Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, karena masing-masing memerkosa anak tiri mereka.
H memerkosa anak tirinya, N (14). Sedangkan Y memerkosa anak tirinya, WM (15).
Y juga diketahui pernah memerkosa N yang merupakan keponakannya.
Sumber: Kompas.com
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.