TANJUNGPINANG-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Kepolisan Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil membekuk tukang urut di Tanjungpinang berinisial AL (51), yang diduga telah menyodomi pelajar SMP berumur 16 tahun pada Jum’at (20/3/2020).
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan oleh AL terjadi pada Jum’at (13/3/2020) yang lalu di kediaman AL di seputaran Jl Agus Salim, Tanjungpinang.
“Iya kita sudah mengamankan tukang urut yang telah menyodomi anak di bawah umur, kemarin sudah berhasil diringkus,” ujarnya di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (22/3/2020) siang.
Kata dia, perbuatan memalukan ini terbongkar setelah korban melapor kepada orangtuanya, dengan mengeluhkan sakit dibagian lubang duburnya. Setelah itu, korban menceritakan apa yang terjadi pada dirinya.
Tidak terima atas perbuatan tetangga sendiri, orang tua korban mebawa AL ke Kantor Polisi untuk ditindak lanjuti.
“Mereka bertetangga, orang tua korban sendiri yang membawa ke kantor polisi. Sekarang AL ada disel tahanan Polres Tanjungpinang guna melakuan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Shafix)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.