TANJUNGPINANG-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Kepolisan Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil membekuk tukang urut di Tanjungpinang berinisial AL (51), yang diduga telah menyodomi pelajar SMP berumur 16 tahun pada Jum’at (20/3/2020).
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan oleh AL terjadi pada Jum’at (13/3/2020) yang lalu di kediaman AL di seputaran Jl Agus Salim, Tanjungpinang.
“Iya kita sudah mengamankan tukang urut yang telah menyodomi anak di bawah umur, kemarin sudah berhasil diringkus,” ujarnya di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (22/3/2020) siang.
Kata dia, perbuatan memalukan ini terbongkar setelah korban melapor kepada orangtuanya, dengan mengeluhkan sakit dibagian lubang duburnya. Setelah itu, korban menceritakan apa yang terjadi pada dirinya.
Tidak terima atas perbuatan tetangga sendiri, orang tua korban mebawa AL ke Kantor Polisi untuk ditindak lanjuti.
“Mereka bertetangga, orang tua korban sendiri yang membawa ke kantor polisi. Sekarang AL ada disel tahanan Polres Tanjungpinang guna melakuan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Shafix)
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.