TANJUNGPINANG-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Kepolisan Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil membekuk tukang urut di Tanjungpinang berinisial AL (51), yang diduga telah menyodomi pelajar SMP berumur 16 tahun pada Jum’at (20/3/2020).
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan oleh AL terjadi pada Jum’at (13/3/2020) yang lalu di kediaman AL di seputaran Jl Agus Salim, Tanjungpinang.
“Iya kita sudah mengamankan tukang urut yang telah menyodomi anak di bawah umur, kemarin sudah berhasil diringkus,” ujarnya di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (22/3/2020) siang.
Kata dia, perbuatan memalukan ini terbongkar setelah korban melapor kepada orangtuanya, dengan mengeluhkan sakit dibagian lubang duburnya. Setelah itu, korban menceritakan apa yang terjadi pada dirinya.
Tidak terima atas perbuatan tetangga sendiri, orang tua korban mebawa AL ke Kantor Polisi untuk ditindak lanjuti.
“Mereka bertetangga, orang tua korban sendiri yang membawa ke kantor polisi. Sekarang AL ada disel tahanan Polres Tanjungpinang guna melakuan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Shafix)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…
Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…
Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…
LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…
Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…
Dalam semangat mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara dan India, Kedutaan…
This website uses cookies.