Categories: HUKRIM

Belum ada Tersangka pada Kasus Gelper Udin Mafia

Penyidik Polda Kepri belum Temukan Bukti Perjudian

BATAM – swarakepri.com : Tim penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri belum menetapkan tersangka pasca penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang dikelola Udin Mafia di komplek pertokoan Paradise Centre Nagoya, Batam pada hari kamis tanggal 25 September 2014 lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Asrial ketika dikonfirmasi mengaku penyidik masih belum menemukan adanya praktek perjudian di lokasi gelper tersebut, meskipun saat penggerebekan lima orang pelaku beserta 36 mesin gelper diamankan dari lokasi.

“Hasil penyelidikan sementara, penyidik baru menemukan pelanggaran izin pengelolaan tempat yang dilakukan oleh UM. Dugaan awal, lokasi tersebut digunakan tempat perjudian berkedok gelper,” ujarnya, Senin(29/9/2014).

Asrial menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya praktek perjudian di lokasi gelper tersebut. Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan Staf Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Batam, gelper yang dikelola UM tersebut tidak memiliki ijin resmi.

Belum ditemukannya bukti perjudian tersebut, bertolak belakang dengan pernyataan Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo pada saat penggerebekan yang menyebutkan lokasi tersebut merupakan sarana perjudian.

” Dari hasil pengintain bisa dipastikan kalau tempat tersebut adalah sarana perjudian,” ujarnya.

Diberitkan sebelumnya lokasi Gelper yang dikelola Udin Mafia di komplek pertokoan Paradise Centre Nagoya, Batam kembali digerebek jajaran Dirreskrimun Polda Kepri, Kamis sore (25/9/2014). Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menyita 36 mesin Gelper jenis Shinjia Pentium IV dari Tiongkok dan mengamankan 5 orang pelaku termasuk pengelola bernama Udin Mafia.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penggerebekan dilokasi Gelper tersebut.
“Ya benar, kita kembali lakukan penggerebekan Gelper di Newtown dan mengamankan 5 pelaku termasuk pengelolanya Udin. Sebanyak 36 mesin saat ini sudah diamankan di Mapolda Kepri,” kata Cahyono, Jumat(26/9/2014). (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

17 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

3 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

4 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

6 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

6 hari ago

This website uses cookies.