Categories: HUKRIM

Belum ada Tersangka pada Kasus Gelper Udin Mafia

Penyidik Polda Kepri belum Temukan Bukti Perjudian

BATAM – swarakepri.com : Tim penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri belum menetapkan tersangka pasca penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang dikelola Udin Mafia di komplek pertokoan Paradise Centre Nagoya, Batam pada hari kamis tanggal 25 September 2014 lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Asrial ketika dikonfirmasi mengaku penyidik masih belum menemukan adanya praktek perjudian di lokasi gelper tersebut, meskipun saat penggerebekan lima orang pelaku beserta 36 mesin gelper diamankan dari lokasi.

“Hasil penyelidikan sementara, penyidik baru menemukan pelanggaran izin pengelolaan tempat yang dilakukan oleh UM. Dugaan awal, lokasi tersebut digunakan tempat perjudian berkedok gelper,” ujarnya, Senin(29/9/2014).

Asrial menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya praktek perjudian di lokasi gelper tersebut. Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan Staf Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Batam, gelper yang dikelola UM tersebut tidak memiliki ijin resmi.

Belum ditemukannya bukti perjudian tersebut, bertolak belakang dengan pernyataan Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo pada saat penggerebekan yang menyebutkan lokasi tersebut merupakan sarana perjudian.

” Dari hasil pengintain bisa dipastikan kalau tempat tersebut adalah sarana perjudian,” ujarnya.

Diberitkan sebelumnya lokasi Gelper yang dikelola Udin Mafia di komplek pertokoan Paradise Centre Nagoya, Batam kembali digerebek jajaran Dirreskrimun Polda Kepri, Kamis sore (25/9/2014). Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menyita 36 mesin Gelper jenis Shinjia Pentium IV dari Tiongkok dan mengamankan 5 orang pelaku termasuk pengelola bernama Udin Mafia.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penggerebekan dilokasi Gelper tersebut.
“Ya benar, kita kembali lakukan penggerebekan Gelper di Newtown dan mengamankan 5 pelaku termasuk pengelolanya Udin. Sebanyak 36 mesin saat ini sudah diamankan di Mapolda Kepri,” kata Cahyono, Jumat(26/9/2014). (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

2 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

4 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

15 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

1 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.