Categories: HUKRIM

Belum ada Tersangka pada Kasus Gelper Udin Mafia

Penyidik Polda Kepri belum Temukan Bukti Perjudian

BATAM – swarakepri.com : Tim penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri belum menetapkan tersangka pasca penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang dikelola Udin Mafia di komplek pertokoan Paradise Centre Nagoya, Batam pada hari kamis tanggal 25 September 2014 lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Asrial ketika dikonfirmasi mengaku penyidik masih belum menemukan adanya praktek perjudian di lokasi gelper tersebut, meskipun saat penggerebekan lima orang pelaku beserta 36 mesin gelper diamankan dari lokasi.

“Hasil penyelidikan sementara, penyidik baru menemukan pelanggaran izin pengelolaan tempat yang dilakukan oleh UM. Dugaan awal, lokasi tersebut digunakan tempat perjudian berkedok gelper,” ujarnya, Senin(29/9/2014).

Asrial menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya praktek perjudian di lokasi gelper tersebut. Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan Staf Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Batam, gelper yang dikelola UM tersebut tidak memiliki ijin resmi.

Belum ditemukannya bukti perjudian tersebut, bertolak belakang dengan pernyataan Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo pada saat penggerebekan yang menyebutkan lokasi tersebut merupakan sarana perjudian.

” Dari hasil pengintain bisa dipastikan kalau tempat tersebut adalah sarana perjudian,” ujarnya.

Diberitkan sebelumnya lokasi Gelper yang dikelola Udin Mafia di komplek pertokoan Paradise Centre Nagoya, Batam kembali digerebek jajaran Dirreskrimun Polda Kepri, Kamis sore (25/9/2014). Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menyita 36 mesin Gelper jenis Shinjia Pentium IV dari Tiongkok dan mengamankan 5 orang pelaku termasuk pengelola bernama Udin Mafia.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penggerebekan dilokasi Gelper tersebut.
“Ya benar, kita kembali lakukan penggerebekan Gelper di Newtown dan mengamankan 5 pelaku termasuk pengelolanya Udin. Sebanyak 36 mesin saat ini sudah diamankan di Mapolda Kepri,” kata Cahyono, Jumat(26/9/2014). (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

16 menit ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

47 menit ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

1 jam ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

1 jam ago

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

2 jam ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

2 jam ago

This website uses cookies.