Categories: HUKRIM

Belum ada Tersangka pada Kasus Gelper Udin Mafia

Penyidik Polda Kepri belum Temukan Bukti Perjudian

BATAM – swarakepri.com : Tim penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri belum menetapkan tersangka pasca penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang dikelola Udin Mafia di komplek pertokoan Paradise Centre Nagoya, Batam pada hari kamis tanggal 25 September 2014 lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Asrial ketika dikonfirmasi mengaku penyidik masih belum menemukan adanya praktek perjudian di lokasi gelper tersebut, meskipun saat penggerebekan lima orang pelaku beserta 36 mesin gelper diamankan dari lokasi.

“Hasil penyelidikan sementara, penyidik baru menemukan pelanggaran izin pengelolaan tempat yang dilakukan oleh UM. Dugaan awal, lokasi tersebut digunakan tempat perjudian berkedok gelper,” ujarnya, Senin(29/9/2014).

Asrial menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya praktek perjudian di lokasi gelper tersebut. Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan Staf Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Batam, gelper yang dikelola UM tersebut tidak memiliki ijin resmi.

Belum ditemukannya bukti perjudian tersebut, bertolak belakang dengan pernyataan Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo pada saat penggerebekan yang menyebutkan lokasi tersebut merupakan sarana perjudian.

” Dari hasil pengintain bisa dipastikan kalau tempat tersebut adalah sarana perjudian,” ujarnya.

Diberitkan sebelumnya lokasi Gelper yang dikelola Udin Mafia di komplek pertokoan Paradise Centre Nagoya, Batam kembali digerebek jajaran Dirreskrimun Polda Kepri, Kamis sore (25/9/2014). Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menyita 36 mesin Gelper jenis Shinjia Pentium IV dari Tiongkok dan mengamankan 5 orang pelaku termasuk pengelola bernama Udin Mafia.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penggerebekan dilokasi Gelper tersebut.
“Ya benar, kita kembali lakukan penggerebekan Gelper di Newtown dan mengamankan 5 pelaku termasuk pengelolanya Udin. Sebanyak 36 mesin saat ini sudah diamankan di Mapolda Kepri,” kata Cahyono, Jumat(26/9/2014). (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

2 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

2 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

2 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

2 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

3 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

3 jam ago

This website uses cookies.