Categories: HUKRIM

Berbelit-Belit di Persidangan, Dua Terdakwa Kasus Trafficking Ditegur Hakim

BATAM – Ketua Majelis Hakim menegur dua terdakwa kasus trafficking, Lalu Mulyadi alias Mamik Adi dan Fauziah alias Nur karena berbelit-belit dalam persidangan, Senin(8/8/2016) sore di Pengadilan Negeri Batam.

 

Peristiwa tersebut terjadi ketika dua orang saksi yang memberikan keterangan dipersidangan. Kedua terdakwa sesekali memotong penjelasan saksi.

 

Dalam keterangannya, saksi Reinhard(calon TKI) mengaku melapor ke umat Gereja Santo Petrus Lubuk Baja tanggal 28 Maret 2016 siang. Atas laporan tersebut Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantauan (KKPPMP) Keuskupan Pangkal Pinang kemudian langsung berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk melakukan penangkapan.

 

Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Polda Kepri mengerebek sebuah rumah di Perumahan Buana Vista Tahap I Blok B Nomor 62, Kecamatan Batam Kota, Batam
.

“Di dalam rumah ditemukan sebanyak 13 Calon TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan ilegal,” bebernya.

 

Terdakwa Fauziah Meninggalkan Ruang Sidang

 

Dia juga menjelaskan bahwa terdakwa Lalu berperan sebagai pengurus dokumen, sedangkan terdakwa Fauziah sebagai perekrut.

 

“Dia (Lalu, red) yang berperan sebagai pengurus dan pemalsu dokumen para calon TKI,”ucapnya.

 

Dijelaskannya bahwa kedua terdakwa merekrut Calon TKI yang diantaranya masih dibawah umur dari Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Calon TKI ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan cara ilegal dan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan tukang kebun.

 

 

(RED/RON)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Webinar AI for Business oleh Telkom Indonesia Jadi Momentum Percepat Transformasi Digital di Kawasan Indonesia Timur

Indigo Buka Akses Pengetahuan Baru tentang Pemanfaatan AI untuk Ciptakan Peluang di Era Digital. Di…

21 jam ago

Dari Rumah ke Rumah, Wabup Lingga Rangkul Tokoh Masyarakat di Momen Syawal

LINGGA  – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…

3 hari ago

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

7 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 minggu ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 minggu ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 minggu ago

This website uses cookies.