BATAM – Ketua Majelis Hakim menegur dua terdakwa kasus trafficking, Lalu Mulyadi alias Mamik Adi dan Fauziah alias Nur karena berbelit-belit dalam persidangan, Senin(8/8/2016) sore di Pengadilan Negeri Batam.
Peristiwa tersebut terjadi ketika dua orang saksi yang memberikan keterangan dipersidangan. Kedua terdakwa sesekali memotong penjelasan saksi.
Dalam keterangannya, saksi Reinhard(calon TKI) mengaku melapor ke umat Gereja Santo Petrus Lubuk Baja tanggal 28 Maret 2016 siang. Atas laporan tersebut Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantauan (KKPPMP) Keuskupan Pangkal Pinang kemudian langsung berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk melakukan penangkapan.
Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Polda Kepri mengerebek sebuah rumah di Perumahan Buana Vista Tahap I Blok B Nomor 62, Kecamatan Batam Kota, Batam
.
“Di dalam rumah ditemukan sebanyak 13 Calon TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan ilegal,” bebernya.
Dia juga menjelaskan bahwa terdakwa Lalu berperan sebagai pengurus dokumen, sedangkan terdakwa Fauziah sebagai perekrut.
“Dia (Lalu, red) yang berperan sebagai pengurus dan pemalsu dokumen para calon TKI,”ucapnya.
Dijelaskannya bahwa kedua terdakwa merekrut Calon TKI yang diantaranya masih dibawah umur dari Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Calon TKI ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan cara ilegal dan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan tukang kebun.
(RED/RON)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.