Categories: HUKRIM

Berbelit-Belit di Persidangan, Dua Terdakwa Kasus Trafficking Ditegur Hakim

BATAM – Ketua Majelis Hakim menegur dua terdakwa kasus trafficking, Lalu Mulyadi alias Mamik Adi dan Fauziah alias Nur karena berbelit-belit dalam persidangan, Senin(8/8/2016) sore di Pengadilan Negeri Batam.

 

Peristiwa tersebut terjadi ketika dua orang saksi yang memberikan keterangan dipersidangan. Kedua terdakwa sesekali memotong penjelasan saksi.

 

Dalam keterangannya, saksi Reinhard(calon TKI) mengaku melapor ke umat Gereja Santo Petrus Lubuk Baja tanggal 28 Maret 2016 siang. Atas laporan tersebut Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantauan (KKPPMP) Keuskupan Pangkal Pinang kemudian langsung berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk melakukan penangkapan.

 

Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Polda Kepri mengerebek sebuah rumah di Perumahan Buana Vista Tahap I Blok B Nomor 62, Kecamatan Batam Kota, Batam
.

“Di dalam rumah ditemukan sebanyak 13 Calon TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan ilegal,” bebernya.

 

Terdakwa Fauziah Meninggalkan Ruang Sidang

 

Dia juga menjelaskan bahwa terdakwa Lalu berperan sebagai pengurus dokumen, sedangkan terdakwa Fauziah sebagai perekrut.

 

“Dia (Lalu, red) yang berperan sebagai pengurus dan pemalsu dokumen para calon TKI,”ucapnya.

 

Dijelaskannya bahwa kedua terdakwa merekrut Calon TKI yang diantaranya masih dibawah umur dari Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Calon TKI ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan cara ilegal dan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan tukang kebun.

 

 

(RED/RON)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

8 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

9 jam ago

This website uses cookies.