Categories: HUKUM

Berdalih untuk Bayar Operasi Istri, Pria ini Nekat Selundupkan Sabu

BATAM – Muhammad Usman dan Aat Aprian(berkas terpisah), dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 264,12 gram menjalani persidangan Pengadilan Negeri Batam untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum(JPU), Seni(26/2/2018).

Dalam dakwaannya, JPU Susanto Martua menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 114 Ayat(2) Jo Pasal 132 Ayat(1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat(2) Jo Pasal 132 Ayat(1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

JPU mengatakan, terdakwa Muhammad Usman dan Aat Aprian ditangkap di ruang ruang tunggu Gate A3 Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam oleh Direktorat Reserse Polda Kepri.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu dari celana dalam warna hitam-biru terdakwa Muhammad Usman, dan 2 bungkus narkotika jenis sabu dari dalam sepasang sepatu merek Reebok yang digunakan terdakwa Aat Aprian.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggal Muhammad Usman di Perumahan Anggrek Permai Blok J No.16 Kamar No.106 Kec. Lubuk Baja, dan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah tas merek Ex Creation warna hitam yang didalamnya terdapat 1(satu) bungkusan plastik warna biru berisikan 7(tujuh) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik bening.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, terdakwa Muhammad Usman mengaku bersedia menjadi kurir narkoba karena dijanjikan bayaran yang tinggi sebesar 12 juta rupiah setiap kali pengiriman barang. Ia berdalih kebutuhan ekonomi menjadi faktor utama hingga nekat menyelundupkan sabu.

“Saya melakukan pekerjaan ini karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan biaya operasi istri yang sedang sakit parah,” ujar Usman.

 
Penulis : CR 14

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT CPM Tegaskan Seluruh Aktivitas Penambangan Timah di Lingga Sesuai Regulasi dan Terintegrasi Sistem Pusat

LINGGA – PT Citra Persada Mulia (PT CPM) akhirnya memberikan penjelasan terkait pernyataan Dinas Penanaman…

33 menit ago

Wall Street Melesat Berkat AI, Investor Kini Waspadai Tiga Katalis Besar

Pasar saham Amerika Serikat kembali menunjukkan performa impresif dengan indeks-indeks utama bergerak mendekati rekor tertinggi sepanjang masa.…

1 jam ago

Perkuat Pendekatan Persuasif kepada Debitur, BRI Finance Catat Penurunan Penarikan Kendaraan 78,72%

PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mencatat penurunan signifikan pada jumlah penarikan kendaraan sepanjang semester…

2 jam ago

Begini Cara PN Batam Mengatasi Kekurangan Hakim

BATAM - Persoalan kekurangan hakim di berbagai tingkat peradilan di Indonesia kembali mengemuka setelah Ketua…

3 jam ago

Investor Kripto Capai 22,4 Juta, Potensi Pasar Indonesia Makin Besar

Industri aset kripto Indonesia masih menunjukkan potensi pertumbuhan sepanjang 2026. Peningkatan nilai transaksi, bertambahnya jumlah…

4 jam ago

BRI Finance Ajak Warga Kalimantan Manfaatkan Hari Terakhir BRI KKB Expo

PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") mengajak masyarakat di Kalimantan memanfaatkan hari terakhir BRI KKB…

4 jam ago

This website uses cookies.