Categories: HUKUM

Berdalih untuk Bayar Operasi Istri, Pria ini Nekat Selundupkan Sabu

BATAM – Muhammad Usman dan Aat Aprian(berkas terpisah), dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 264,12 gram menjalani persidangan Pengadilan Negeri Batam untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum(JPU), Seni(26/2/2018).

Dalam dakwaannya, JPU Susanto Martua menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 114 Ayat(2) Jo Pasal 132 Ayat(1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat(2) Jo Pasal 132 Ayat(1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

JPU mengatakan, terdakwa Muhammad Usman dan Aat Aprian ditangkap di ruang ruang tunggu Gate A3 Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam oleh Direktorat Reserse Polda Kepri.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu dari celana dalam warna hitam-biru terdakwa Muhammad Usman, dan 2 bungkus narkotika jenis sabu dari dalam sepasang sepatu merek Reebok yang digunakan terdakwa Aat Aprian.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggal Muhammad Usman di Perumahan Anggrek Permai Blok J No.16 Kamar No.106 Kec. Lubuk Baja, dan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah tas merek Ex Creation warna hitam yang didalamnya terdapat 1(satu) bungkusan plastik warna biru berisikan 7(tujuh) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik bening.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, terdakwa Muhammad Usman mengaku bersedia menjadi kurir narkoba karena dijanjikan bayaran yang tinggi sebesar 12 juta rupiah setiap kali pengiriman barang. Ia berdalih kebutuhan ekonomi menjadi faktor utama hingga nekat menyelundupkan sabu.

“Saya melakukan pekerjaan ini karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan biaya operasi istri yang sedang sakit parah,” ujar Usman.

 
Penulis : CR 14

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Tingkatkan Awareness HSSE untuk Perkuat Ekosistem Layanan Pendukung Pelabuhan

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) terus berupaya memperkuat implementasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, Kerja dan Lingkungan…

39 menit ago

Bittime Perkuat Strategi “Regulatory-First dan User-Centric” di Era Aset Kripto Indonesia Bersama IPB, Stellar, dan Rise In

Di tengah pertumbuhan industri aset kripto Indonesia yang semakin dinamis, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan…

47 menit ago

Harga Emas Masih Rentan Turun, XAU/USD Diprediksi Menguji Area Support 4.247

Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Kamis (28/5) diperkirakan masih berada dalam tekanan. Berdasarkan…

53 menit ago

Perkuat Inovasi dan Layanan Nasabah Berkualitas, Bank Raya Raih Penghargaan The Best Bank in Customer Experience 2026 dan Digital Innovation Award 2026

Bank Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dan inovasi produk digital agar dapat…

60 menit ago

Polemik Jalan Umum di Komplek Nagoya Point, Ini Hasil Rapat Mediasi di Ditpam BP Batam

BATAM - Polemik Jalan Umum di Komplek Nagoya Point, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 jam ago

BRI Region 6 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara…

7 jam ago

This website uses cookies.