Categories: HUKUM

Rampas Kalung Cewek di Jembatan Penyeberangan SP Plaza, Pria ini Jadi Pesakitan di PN Batam

BATAM – Ponijem, seorang kuli bangunan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam, Senin(26/2/2018). Ia didakwa atas kasus tindak pidana pencurian terhadap dua orang perempuan di Jembatan Penyeberangan  SP Plaza, Batam tanggal 23 November 2017 lalu.

Dalam persidangan kali ini, mendengarkan keterangan dari dua orang saksi korban yakni Iyuslina(18) dan Abian(19).

Saksi Iyuslina mengatakan, awalnya ia mengira terdakwa adalah sepasang kekasih yang sedang ribut. Pasalnya ia melihat terdakwa bersama seorang wanita sedang ribut diatas jembatan penyeberangan. Namun, sesaat setelah korban berpapasan dengan keduanya kalung yang ada di leher korban dirampas paksa oleh terdakwa.

“Saya kira mereka pasangan yang lagi ribut, saya lewat saja. Ternyata si cewek itu juga korbannya. Begitu saya lewat kalung yang ada di leher saya langsung dirampas hingga saya terjatuh,” kata saksi.

Setelah kalung ditarik dari leher, korban bersama rekannya Abian berlari ketakutan. Namun, terdakwa kembali mengejar dan merampas handphone milik korban.

“Setelah kalung saya diambil saya lari karena takut. Tapi dia (terdakwa) ngejar lagi untuk ngambil handphone saya,” jelasnya.

Setelah mengambil kalung dan handphone, terdakwa melarikan diri. Korban yang tidak terima atas perlakuan terdakwa akhirnya teriak meminta tolong. Terdakwa berhasil ditangkap warga di bawah jembatan penyeberangan bersama barang-barang korban yang dirampas.

Terdakwa Ponijem mengakui keterangan yang disampaikan saksi korban. Setelah mendengarkan keterangan saksi korban, Ketua Majelis M.Chandra didampingi Hakim Anggota Jasael dan Roza Elafrina menunda persidangan hingga pekan depan.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) menjerat terdakwa Ponijem dengan Pasal 365 Ayat 2 Ke-1,2 KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

 

 

Penulis : Syahril

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polisi Bantu Imigrasi Ungkap Kasus Scam Trading Libatkan 210 WNA di Apartemen Batam

BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…

1 jam ago

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

6 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

8 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

1 hari ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

This website uses cookies.