Categories: KEPRI

Berdasarkan Rekomendasi KPK, Batam Cs tak Lagi Bebas Cukai

JAKARTA-Pemerintah menyatakan tak lagi membebaskan cukai di wilayah free trade zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas. Ada beberapa pertimbangan sehingga pemerintah tak lagi memberikan pembebasan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi di Kemenkeu Jakarta, Kamis (16/5/2019).

“Untuk yang terkait barang kena cukai betul bahwa fasilitas barang kena cukai selama ini diberikan untuk FTZ ada Batam, Bintan, Karimun kemudian Pinang akan tidak lagi diberikan. Dasarnya adalah rekomendasi KPK dan review pemerintah,” kata Heru.

Pertimbangan tersebut, pertama, dari sisi legal, undang-undang menyatakan tak pernah membebaskan cukai. Dia mengatakan, pada prinsipnya cukai adalah untuk pengendalian.

“Pertama dari sisi legal framework undang-undang cukai tak pernah memberikan pembebasan karena memang prinsipnya cukai adalah pengendalian. Karena justru dengan memberikan pembebasan terbalik dari filosofi cukai,” ujarnya.

“Kedua PP FTZ sebenarnya memberi ruang karena di situ kalimatnya untuk konsumsi diberikan pembebasan. Kombinasi dua legal framework kita analisa kemudian kita menyimpulkan bahwa sebenarnya pembebasan barang kena cukai untuk FTZ tidak tepat, rokok sama minuman,” sambungnya.

Pertimbangan kedua ialah dari sisi operasional. Menurut Heru, dari analisa lanjutan, barang yang dibebaskan cukai malah mengalir ke wilayah-wilayah sekitarnya.

“Kedua sisi review operasional, kita sudah mendapat informasi sebelumnya termasuk dari KPK, bahwa kota-kota yang dikeluarkan itu menurut analisa lanjutan terlalu banyak atau over kuota. Dampak dari over kuota adalah mengalirnya barang-barang itu keluar FTZ, terutama dari Batam terutama case rokok dari Batam ke pesisir timur Sumatera,” ujarnya.

“Dari dua aspek utama tadi maka diputuskan tidak lagi diberikan pembebasan,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah disadur dari https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4552650/batam-cs-tak-lagi-bebas-cukai#Echobox=1558017938

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

16 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.