BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hingga saat ini belum menerima pelimpahan berkas tahap I kasus judi online Jodoh dari penyidik Polresta Barelang.
Hal itu disampaikan Jaksa Peneliti Immanuel Tarigan kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2016) Siang.
“Belum ada berkas tahap satu diserahkan ke kejaksaan. Coba tanyakan langsung ke penyidiknya kenapa belum diserahkan berkasnya,” ujarnya.
Berita sebelumnya penyidik Polresta Barelang dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas kasus judi bola online Jodoh ke pihak Kejaksaan Negeri Batam.
“Dalam waktu dekat kita akan serahkan berkas Tahap I ke Kejari Batam,” kata Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian melalui Wakasat AKP Desta Analis kepada AMOK Group, Senin(16/5/2016) siang.
Dasta mengatakan pengembangan penyidikan belum ada menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
“Setelah SPDP kemarin, tidak ada tersangka baru,” jelasnya.
(red/Jef)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.