BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hingga saat ini belum menerima pelimpahan berkas tahap I kasus judi online Jodoh dari penyidik Polresta Barelang.
Hal itu disampaikan Jaksa Peneliti Immanuel Tarigan kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2016) Siang.
“Belum ada berkas tahap satu diserahkan ke kejaksaan. Coba tanyakan langsung ke penyidiknya kenapa belum diserahkan berkasnya,” ujarnya.
Berita sebelumnya penyidik Polresta Barelang dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas kasus judi bola online Jodoh ke pihak Kejaksaan Negeri Batam.
“Dalam waktu dekat kita akan serahkan berkas Tahap I ke Kejari Batam,” kata Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian melalui Wakasat AKP Desta Analis kepada AMOK Group, Senin(16/5/2016) siang.
Dasta mengatakan pengembangan penyidikan belum ada menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
“Setelah SPDP kemarin, tidak ada tersangka baru,” jelasnya.
(red/Jef)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.