Kantor Kejaksaan Negeri Batam/ist
BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hingga saat ini belum menerima pelimpahan berkas tahap I kasus judi online Jodoh dari penyidik Polresta Barelang.
Hal itu disampaikan Jaksa Peneliti Immanuel Tarigan kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2016) Siang.
“Belum ada berkas tahap satu diserahkan ke kejaksaan. Coba tanyakan langsung ke penyidiknya kenapa belum diserahkan berkasnya,” ujarnya.
Berita sebelumnya penyidik Polresta Barelang dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas kasus judi bola online Jodoh ke pihak Kejaksaan Negeri Batam.
“Dalam waktu dekat kita akan serahkan berkas Tahap I ke Kejari Batam,” kata Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian melalui Wakasat AKP Desta Analis kepada AMOK Group, Senin(16/5/2016) siang.
Dasta mengatakan pengembangan penyidikan belum ada menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
“Setelah SPDP kemarin, tidak ada tersangka baru,” jelasnya.
(red/Jef)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.