Kantor Kejaksaan Negeri Batam/ist
BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hingga saat ini belum menerima pelimpahan berkas tahap I kasus judi online Jodoh dari penyidik Polresta Barelang.
Hal itu disampaikan Jaksa Peneliti Immanuel Tarigan kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2016) Siang.
“Belum ada berkas tahap satu diserahkan ke kejaksaan. Coba tanyakan langsung ke penyidiknya kenapa belum diserahkan berkasnya,” ujarnya.
Berita sebelumnya penyidik Polresta Barelang dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas kasus judi bola online Jodoh ke pihak Kejaksaan Negeri Batam.
“Dalam waktu dekat kita akan serahkan berkas Tahap I ke Kejari Batam,” kata Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian melalui Wakasat AKP Desta Analis kepada AMOK Group, Senin(16/5/2016) siang.
Dasta mengatakan pengembangan penyidikan belum ada menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
“Setelah SPDP kemarin, tidak ada tersangka baru,” jelasnya.
(red/Jef)
Nasabah HSB Investasi akui platform trading tetap stabil dan eksekusi klik tanpa delay meski pasar…
Bittime, platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan…
Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
This website uses cookies.