Categories: HUKUM

Berkas P21, Kasus Pemerasan Dua Oknum Wartawan Dilimpahkan ke Kejaksaan

BATAM – Berkas perkara dua oknum wartawan berinisial PS dan SA dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dinyatakan telah lengkap oleh Jaksa atau P21. Tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Polda Kepri di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis(2/2/2017) siang.

Pantauan SWARAKEPRI.COM, pelimpahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Susanto Martua di ruangan Seksi Pidana Umum yang berada di lantai 1 Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Kedua tersangka tampak didampingi oleh pengacara.

Setelah berita acara pelimpahan tahap II ditandatangani, kedua tersangka dipindahkan ke Rumah Tahanan(Rutan) Barelang.

Pengacara kedua tersangka, Roy Wright berharap perkara ini bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

“Kami beranggapan pasal 368 KUHP tidak tepat diterapkan dalam perkara ini,” ujarnya singkat.

Berita sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga Wakitorosa mengatakan berkas perkara 2 oknum wartawan PS dan SA yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pemerasan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

“Pemberkasan sudah selesai, 1 atau 2 hari lagi berkasnya akan kita serahkan ke Kejaksaan,” Kata Kombes Erlangga ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Rabu (4/1/2017).

Erlangga menambahkan bahwa dari hasil penyidikan, tidak ada penambahan tersangka baru.

“Tersangka lain tidak ada, hanya 2 oknum itu saja tersangkanya,” ujarnya.

 

RED/RON

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

3 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

5 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

8 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

10 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

10 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

15 jam ago

This website uses cookies.