Categories: HUKUM

Berkas P21, Kasus Pemerasan Dua Oknum Wartawan Dilimpahkan ke Kejaksaan

BATAM – Berkas perkara dua oknum wartawan berinisial PS dan SA dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dinyatakan telah lengkap oleh Jaksa atau P21. Tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Polda Kepri di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis(2/2/2017) siang.

Pantauan SWARAKEPRI.COM, pelimpahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Susanto Martua di ruangan Seksi Pidana Umum yang berada di lantai 1 Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Kedua tersangka tampak didampingi oleh pengacara.

Setelah berita acara pelimpahan tahap II ditandatangani, kedua tersangka dipindahkan ke Rumah Tahanan(Rutan) Barelang.

Pengacara kedua tersangka, Roy Wright berharap perkara ini bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

“Kami beranggapan pasal 368 KUHP tidak tepat diterapkan dalam perkara ini,” ujarnya singkat.

Berita sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga Wakitorosa mengatakan berkas perkara 2 oknum wartawan PS dan SA yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pemerasan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

“Pemberkasan sudah selesai, 1 atau 2 hari lagi berkasnya akan kita serahkan ke Kejaksaan,” Kata Kombes Erlangga ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Rabu (4/1/2017).

Erlangga menambahkan bahwa dari hasil penyidikan, tidak ada penambahan tersangka baru.

“Tersangka lain tidak ada, hanya 2 oknum itu saja tersangkanya,” ujarnya.

 

RED/RON

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

3 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

4 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

21 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.