Categories: BATAM

Bertambah 11, Pasien Sembuh Covid-19 di Batam Jadi 122 Orang

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan penambahan sebelas pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh pada Jumat(19/6/2020).

Dengan penambahan ini, tercatat ada total 122 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Batam.

“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor 37, 42, 64, 102, 111, 127, 128, 133, 140, 141 dan 152 yang saat ini dalam perawatan pada Rumah Sakit di Kota Batam,” ujar Rudi dalam keterangan tertulis yang diterima Swarakepri, Jumat malam.

Rudi menjelaskan, pasien pertama yang sembuh berinisial Ny.DS(kasus 37), perempuan berumur 52 tahun, Ibu Rumah Tangga(IRT).

Pasien kedua berinisial Ny. WC(kasus 42), perempuan berumur 18 tahun, pelajar. Pasien ketiga berinisial Tn. ZF (kasus 64), laki-laki berumur 15 tahun, pelajar.

Pasien keempat berinisial Tn. RO alias MR (kasus 102), laki-laki berumur 41 tahun, swasta. Pasien kelima berinisial Tn. EW(kasus 111), laki-laki berumur 30 tahun, swasta.

Pasien keenam berinisial An JEM(kasus 127), perempuan berumur 7 tahun, pelajar. Pasien ketujuh berinisial Ny. MG (kasus 128), perempuan berumur 38 tahun, Ibu Rumah Tangga(IRT).

Pasien kedelapan berinisial An. KR(kasus 133), perempuan berumur 4 tahun, belum sekolah. Pasien kesembilan berinisial An. PN(kasus 140), perempuan berumur 13 tahun, pelajar.

Pasien kesepuluh berinisial Ny. MS(kasus 141), perempuan berumur 25 tahun, swasta. Pasien kesebelas berinisial Tn. FK(kasus 152), laki-laki berumur 15 tahun, pelajar.

Rudi mengetakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,”pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

5 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

9 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

10 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

11 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

11 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

11 jam ago

This website uses cookies.