Categories: BATAM

Bertambah 11, Pasien Sembuh Covid-19 di Batam Jadi 122 Orang

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan penambahan sebelas pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh pada Jumat(19/6/2020).

Dengan penambahan ini, tercatat ada total 122 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Batam.

“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor 37, 42, 64, 102, 111, 127, 128, 133, 140, 141 dan 152 yang saat ini dalam perawatan pada Rumah Sakit di Kota Batam,” ujar Rudi dalam keterangan tertulis yang diterima Swarakepri, Jumat malam.

Rudi menjelaskan, pasien pertama yang sembuh berinisial Ny.DS(kasus 37), perempuan berumur 52 tahun, Ibu Rumah Tangga(IRT).

Pasien kedua berinisial Ny. WC(kasus 42), perempuan berumur 18 tahun, pelajar. Pasien ketiga berinisial Tn. ZF (kasus 64), laki-laki berumur 15 tahun, pelajar.

Pasien keempat berinisial Tn. RO alias MR (kasus 102), laki-laki berumur 41 tahun, swasta. Pasien kelima berinisial Tn. EW(kasus 111), laki-laki berumur 30 tahun, swasta.

Pasien keenam berinisial An JEM(kasus 127), perempuan berumur 7 tahun, pelajar. Pasien ketujuh berinisial Ny. MG (kasus 128), perempuan berumur 38 tahun, Ibu Rumah Tangga(IRT).

Pasien kedelapan berinisial An. KR(kasus 133), perempuan berumur 4 tahun, belum sekolah. Pasien kesembilan berinisial An. PN(kasus 140), perempuan berumur 13 tahun, pelajar.

Pasien kesepuluh berinisial Ny. MS(kasus 141), perempuan berumur 25 tahun, swasta. Pasien kesebelas berinisial Tn. FK(kasus 152), laki-laki berumur 15 tahun, pelajar.

Rudi mengetakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,”pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

54 menit ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

4 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

7 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

9 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

10 jam ago

This website uses cookies.