Categories: Tanjung Pinang

Bertambah 3, Pasien Positif Covid-19 di Tanjungpinang Menjadi 26 Kasus

TANJUNGPINANG – Pasien Positif Covid 19 di Tanjungpinang bertambah tiga orang. Dengan penambahan ini kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang menjadi 26 kasus.

Plt Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma menyampaikan ketiga warga Tanjungpinang yang terinveksi Covid 19 itu merupakan kasus Nomor 24, 25 dan 26.

Kata Rahma, hal itu terungkap sesuai hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru di terima dari BTKL PP Batam.

“Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat kasus konfirmasi nomor 13 dan upaya penjaringan kasus baru melalui pemeriksaan cepat kepada seluruh warga yang beresiko terhadap paparan Covid-19,” ujarnya pada Sabtu (2/5/2020) sore.

Dijelaskan, pasien pertama berinisal AN (12) beralamat di Kelurahan Batu Sembilan. Pasien pernah kontak erat dengan kasus Nomor 13 dan merupakan klaster dari keluarga.

“Pasien merupakan teman sepermainan dari kasus Nomor 21. Terkonfirmasi tidak mengalami keluhan kesehatan sama sekali dan dikatagorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG),”ujarnya.

“Namun karena yang bersangkutan merupakan kontak erat dari kasus Nomor 13 dan No 21 maka dilakukan pengambilan swab dan dilakukan pemeriksaan PCR, kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan AN (12) positif Covid-19,” lanjut Rahma.

Pasien kedua berinisial AP (24), merupakan warga Kelurahan Kampung Bulang. Yang bersangkutan juga pernah kontak erat dengan kasus nomor 13 dan merupakan ajudannya.

“Terkonfirmasi pernah mengalami demam dan telah dilakukan pemeriksaan PCR pertama dengan hasil negatif, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang pengambilan swab dan dilakukan pemeriksaan PCR, kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan positif Covid-19,” katanya.

Pasien ketiga berinisial AL (45), beralamat di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Terkonfirmasi adalah warga Jakarta yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di salah satu instansi vertikal di Propinsi Kepulauan Riau.

Yang bersangkutan pernah berpergian ke Jakarta dengan tujuan Kota Depok pada tanggal 3 April 2020 urusan kedinasan selama 3 hari.

Pada hari kamis, tanggal 30 April 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test di instansi yang bersangkutan dan didapati hasil Reaktif dan di hari yang sama dilakukan pemeriksaan swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR.

“Kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan AL (45) Positif Covid-19. Terkonfirmasi tidak ada mengalami keluhan sakit dan dikatagorikan sebagai kelompok OTG,” pungkasnya.

(Ismail/r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Metropolitan Golden Management Rayakan Ulang Tahun ke-23 Dengan Tema “Shaping Futu23” di Svvandara by Horison

PT Metropolitan Golden Management (MGM) merayakan ulang tahun ke-23 melalui tema “Shaping Futu23” sebagai wujud…

35 menit ago

PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran

Perkembangan permasalahan hukum dugaan tindak pidana yang menjerat Kakek Mujiran (usia 72 tahun), menemui titik…

36 menit ago

Indeks Hang Seng: Fungsi dan Perannya di Pasar Global

Pasar keuangan kawasan Asia Timur telah lama menjadi salah satu pilar kekuatan ekonomi dunia yang…

37 menit ago

Fakultas Vokasi UB Perkuat Kompetensi Keamanan Siber melalui Kolaborasi dengan Positive Technologies dan Kampus Rusia

Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya terus memperkuat kompetensi akademik dan praktis di bidang keamanan siber melalui…

3 jam ago

Pembangunan Huntap Dipercepat, Satgas PRR Pastikan Penyintas Tak Lama di Huntara

Huntap di Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang dibangun Kemenko Polkam.…

3 jam ago

Tokocrypto Rayakan Bitcoin Pizza Day Lewat Roadshow 3 Kota

Bali, 24 Mei 2026 —Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum…

5 jam ago

This website uses cookies.