Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Bertemu Menkumham, Ansar Minta Kebijakan Bebas VoA Kembali Diberlakukan

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam lawatannya ke DKI Jakarta bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly, Jumat (23/9). Keduanya membahas kebijakan bebas Visa on Arrival (VoA) yang saat ini dihentikan sementara.

Dalam pertemuan tersebut Ansar meminta Kebijakan Menkumham Yasonna untuk memberikan diskresi khusus bagi Provinsi Kepri terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa yang ditetapkan tanggal 18 Maret 2020.

“Minimal, ekspatriat yang ada di Singapura mendapatkan bebas visa untuk berwisata ke Kepri” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar, dengan mempertimbangkan penanganan pandemi Covid-19 di Kepri yang terbilang cukup sukses juga meminta kepada Menteri Yasonna agar kebijakan bebas VoA ke depan dapat diberlakukan kembali secara keseluruhan seperti saat sebelum pandemi Covid-19 melanda.

“Kondisi Kepri saat ini sudah jauh lebih baik. Bahkan kita sudah melakukan survei serologi dimana kekebalan tubuh kelompok masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau telah mencapai herd immunity, dengan hasil pemeriksaan titer antibodi total masyarakat Kepri mencapai 89,6 persen. Progres booster vaksinasi juga telah mencapai hampir 57 persen” ujar Gubernur.

Selain membahas VoA, pada kesempatan itu Gubernur Ansar juga meminta langsung kepada Menteri Yasonna untuk mengeluarkan kebijakan agar kapal pesiar (cruise ship) dapat diizinkan untuk labuh jangkar tanpa dipungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Beberapa bulan yang lalu Gubernur Ansar juga telah menyurati secara resmi Menkumham mengenai hal tersebut dan agar para wisatawan dapat turun di suatu kawasan wisata tertentu.

Hal ini pun menurut Gubernur Ansar usai pertemuan, telah mendapat lampu hijau dari Menteri Yasonna bersama Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI Amran Aris.

“Rencananya wisatawan dari kapal pesiar nantinya akan diberi kartu pass sebagai penanda dan dari kapal pesiar wisatawan dapat turun selama 7 jam” tutupnya./Humas Pemprov Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional

Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…

17 menit ago

Barantum, Solusi Broadcast WhatsApp Resmi untuk Bisnis

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

20 menit ago

BRI Finance Perkuat Pembiayaan Alat Berat, Tumbuh 33,26% Melalui Ekspansi yang Selektif

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…

51 menit ago

Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM

Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…

2 jam ago

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…

2 jam ago

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

4 jam ago

This website uses cookies.