Gubernur Papua Lukas Enembe saat diwawancarai di Jakarta, 27 Mei 2022. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini 176 kepala daerah sedang tersandung masalah hukum. Yang saat ini sedang ramai diperbincangkan masyarakat adalah Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Di balik dugaan gratifikasi Rp1 milliar yang disangkakan KPK, ternyata turut ditemukan aliran dana tak wajar yang mencapai setengah trilliun rupiah. Meski saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini gubernur Papua itu belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK telah dua kali mengirim surat pemanggilan.
Menurut Alosius Renwarin, tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, kliennya saat ini tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang sakit.
Menanggapi hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Kamis (22/9), mengatakan untuk memastikan ojektivitas keterangan tersebut, KPK dapat meminta second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Jika dilakukan, hal seperti itu bukanlah pertama kali dilakukan KPK karena sebelumnya lembaga anti rasuah itu juga pernah meminta bantuan IDI saat menangani perkara korupsi KTP-elektronik dengan tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. Kala itu terbukti bahwa alasan sakit yang diutarakan Setya terlalu mengada-ngada.
“Kalau memang yang bersangkutan sedang dalam kondisi yang tidak fit sehingga tidak dapat mengikuti berjalannya proses penegakan hukum, ICW mendorong agar KPK meminta second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia untuk mengobjektifkan argumentasi yang disampaikan oleh kuasa hukum saudara Lukas Enembe,” ujar Kurnia Ramadhana.
Apabila gubernur Papua itu benar sakit, kata Kurnia, itupun tidak bisa menghentikan langkah KPK menyidik perkara tersebut karena berdasarkan peraturan perundang-undangan, KPK diperkenankan menerapkan pembantaran terhadap Lukas hingga yang bersangkutan dianggap layak diperhadapkan dengan proses hukum.
“Saudara Lukas itu kan sekarang masih menjabat sebagai gubernur Papu, seorang kepala daerah mestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait dengan proses penegakan hukum,” ujarnya.
Page: 1 2
Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…
Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…
Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…
This website uses cookies.