BATAM – Aparat Kepolisian meringkus pelaku perampokan di Perumahan Kelana Jaya Blok A2 Nomor 19 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong Batam, Sabtu(31/7/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku berinisial EFI(29), berhasil diringkus tim gabungan Jantanras Polda Kepri, Macan Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong di Kawasan Bengkong Harapan sekitar pukul 13.00 WIB, setelah 8 jam melakukan pelarian.
Kedua kaki pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan berusaha kabur saat dibekuk.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kirniawan, dalam aksinya pelaku mengancam dan menodong korban menggunakan senjata tajam, korban juga disekap.
“Korban diikat di kamarnya, dan mulutnya dilakban pelaku,”ujarnya.
Andri mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pelaku masih diperiksa, karena baru diamankan. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut. Mobil yang dibawa kabur juga sudah diamankan,” ungkap Andri./EDW
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.