BATAM – Aparat Kepolisian meringkus pelaku perampokan di Perumahan Kelana Jaya Blok A2 Nomor 19 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong Batam, Sabtu(31/7/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku berinisial EFI(29), berhasil diringkus tim gabungan Jantanras Polda Kepri, Macan Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong di Kawasan Bengkong Harapan sekitar pukul 13.00 WIB, setelah 8 jam melakukan pelarian.
Kedua kaki pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan berusaha kabur saat dibekuk.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kirniawan, dalam aksinya pelaku mengancam dan menodong korban menggunakan senjata tajam, korban juga disekap.
“Korban diikat di kamarnya, dan mulutnya dilakban pelaku,”ujarnya.
Andri mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pelaku masih diperiksa, karena baru diamankan. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut. Mobil yang dibawa kabur juga sudah diamankan,” ungkap Andri./EDW
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.