BATAM – Aparat Kepolisian meringkus pelaku perampokan di Perumahan Kelana Jaya Blok A2 Nomor 19 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong Batam, Sabtu(31/7/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku berinisial EFI(29), berhasil diringkus tim gabungan Jantanras Polda Kepri, Macan Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong di Kawasan Bengkong Harapan sekitar pukul 13.00 WIB, setelah 8 jam melakukan pelarian.
Kedua kaki pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan berusaha kabur saat dibekuk.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kirniawan, dalam aksinya pelaku mengancam dan menodong korban menggunakan senjata tajam, korban juga disekap.
“Korban diikat di kamarnya, dan mulutnya dilakban pelaku,”ujarnya.
Andri mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pelaku masih diperiksa, karena baru diamankan. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut. Mobil yang dibawa kabur juga sudah diamankan,” ungkap Andri./EDW
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.