BATAM – Aparat Kepolisian meringkus pelaku perampokan di Perumahan Kelana Jaya Blok A2 Nomor 19 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong Batam, Sabtu(31/7/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku berinisial EFI(29), berhasil diringkus tim gabungan Jantanras Polda Kepri, Macan Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong di Kawasan Bengkong Harapan sekitar pukul 13.00 WIB, setelah 8 jam melakukan pelarian.
Kedua kaki pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan berusaha kabur saat dibekuk.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kirniawan, dalam aksinya pelaku mengancam dan menodong korban menggunakan senjata tajam, korban juga disekap.
“Korban diikat di kamarnya, dan mulutnya dilakban pelaku,”ujarnya.
Andri mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pelaku masih diperiksa, karena baru diamankan. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut. Mobil yang dibawa kabur juga sudah diamankan,” ungkap Andri./EDW
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.